intermezzo # Video Diduga Aktivitas LGBT di THM Cirebon Viral, Jadi Sorotan Publik dan Aparat
Munculnya fenomena sosial yang mempertontonkan perilaku menyimpang di ruang publik bukan sekadar persoalan hiburan atau kebebasan berekspresi. Lebih dari itu, kondisi tersebut dinilai dapat merusak sendi-sendi moral masyarakat, terutama bagi generasi muda yang masih dalam proses pembentukan karakter.
Dalam perspektif ajaran Islam, peringatan mengenai kerusakan moral kolektif telah lama disampaikan melalui kisah kaum Nabi Luth AS. Kisah ini menjadi cermin bahwa penyimpangan perilaku yang dibiarkan, dinormalisasi, dan dipertontonkan secara terbuka dapat menimbulkan kehancuran nilai sosial, etika, dan kemanusiaan.
Kaum Nabi Luth AS: Ketika Penyimpangan Menjadi Ancaman Moral
Kaum Nabi Luth AS dikenal sebagai kelompok masyarakat yang melakukan perbuatan menyimpang dari fitrah manusia dan menolak peringatan moral serta ajakan kembali pada nilai kebenaran. Penyimpangan tersebut tidak hanya bersifat pribadi, tetapi berkembang menjadi perilaku kolektif yang merusak tatanan sosial.
Al-Qur’an menggambarkan bagaimana kondisi tersebut akhirnya membawa dampak serius bagi kehidupan masyarakatnya. Pesan utamanya jelas: kerusakan moral yang dibiarkan akan berujung pada kehancuran sosial.
Dampak Nyata terhadap Generasi Muda
Pengamat pendidikan menilai, tayangan atau aktivitas yang mengandung unsur penyimpangan di ruang publik berpotensi:
-
Menormalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya,
-
Mengaburkan batas antara benar dan salah,
-
Merusak proses pendidikan karakter anak dan remaja,
-
Menurunkan sensitivitas moral masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya individu, melainkan masa depan moral sebuah generasi.
Ruang Publik Harus Menjadi Ruang Edukasi, Bukan Degradasi Moral
Ruang publik sejatinya berfungsi sebagai tempat interaksi sosial yang sehat, aman, dan bermartabat. Ketika ruang publik justru menjadi ajang pertunjukan perilaku yang melanggar norma kesusilaan, maka masyarakat secara kolektif sedang dihadapkan pada krisis nilai dan etika.
Kisah Nabi Luth AS mengajarkan bahwa pembiaran terhadap perilaku menyimpang bukanlah bentuk toleransi, melainkan awal dari degradasi moral yang dampaknya dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan sosial.
Perlu Pendekatan Tegas, Edukatif, dan Beradab
Upaya menjaga moral publik tidak dapat diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara:
-
Keluarga sebagai benteng utama pendidikan akhlak,
-
Dunia pendidikan sebagai pembentuk karakter,
-
Tokoh agama dan masyarakat sebagai penjaga nilai,
-
Pemerintah sebagai pengatur dan pengawas ruang publik.
Pendekatan yang dilakukan harus tegas dalam prinsip, namun tetap edukatif dan beradab, agar tidak melahirkan konflik sosial baru.
Fenomena yang terjadi hendaknya menjadi peringatan keras sekaligus refleksi bersama, bahwa kemajuan zaman dan keterbukaan informasi tidak boleh mengorbankan nilai moral dan jati diri bangsa. Kisah kaum Nabi Luth AS bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan alarm moral bagi masyarakat hari ini agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Oleh : Tosu – Toto Suranto
Redaksi iqronews.click dan Citizen Journalist

















