Indramayu, 18 April 2025 – Wawan Setiawan (32), seorang peternak ayam pedaging asal Indramayu, Jawa Barat, kembali mengadukan dugaan kerugian dalam kemitraan peternakan dengan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu. Audiensi tersebut diterima oleh drh. Dian Daju, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, mewakili Kepala Dinas, di ruang kerjanya pada Kamis (17/4/2025).
Wawan mengungkapkan bahwa sejak memulai kerja sama dengan PT STS pada 2022 melalui perantara bernama Ko Hendrik, ia mengalami kerugian signifikan dalam tiga dari empat musim panen. Meski panen pertama menguntungkan, panen berikutnya justru menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Ironisnya, ia tetap diwajibkan membayar sejumlah biaya yang diduga fiktif karena dianggap tidak memenuhi target panen.
Merasa ada kejanggalan, Wawan membawa sampel pakan ayam ke laboratorium Sucofindo untuk diuji. Hasilnya menunjukkan kadar protein dalam pakan hanya 9,95%, jauh di bawah standar normal 19,5%–21,5%. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kualitas pakan menjadi penyebab utama turunnya bobot ayam dan kegagalan panen.
Sebelumnya, Wawan telah melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu, namun dua kali pemanggilan terhadap pihak PT STS tidak membuahkan hasil. Laporan akhirnya dicabut dan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum.
Wawan berencana membawa permasalahan ini ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam waktu dekat, demi mencari keadilan atas kerugian yang dialaminya. Ia juga menyatakan akan mengadakan demonstrasi bersama organisasi masyarakat dan beberapa warga jika tidak ada kejelasan atas hak-haknya sebagai peternak kecil.











