Example floating
MERAH PUTIH

Komisi IV DPR RI Apresiasi KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Libatkan Ribuan Personel

171
×

Komisi IV DPR RI Apresiasi KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Libatkan Ribuan Personel

Sebarkan artikel ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Example 970 x200
  • Komisi IV DPR RI memuji langkah KKP membongkar pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten.
  • Operasi melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan dan 280 armada, ditargetkan selesai dalam 10 hari.
  • Menteri Trenggono menegaskan penyelesaian masalah ini dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
  • Komisi IV meminta KKP memperkuat koordinasi dan sinkronisasi regulasi untuk penegakan hukum yang lebih efektif.

Jakarta # Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas langkah konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, dalam Rapat Kerja bersama KKP di Kantor DPR/MPR RI pada Kamis (23/1).

“Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” ujar Siti Hediati.

Pembongkaran Pagar Laut Libatkan Ribuan Personel

Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang telah dimulai sejak Rabu (22/1). Operasi ini melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan, termasuk dari TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, dan masyarakat nelayan. Sebanyak 280 armada juga dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran yang ditargetkan selesai dalam 10 hari ke depan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan permasalahan pagar laut ini dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kita akan secepat mungkin mengungkap persoalan ini sesuai kewenangan kita, terutama dari aspek administratif,” ujar Menteri Trenggono.

Komitmen Penegakan Hukum dalam Pemanfaatan Ruang Laut

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya konsolidasi antara KKP, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Komisi IV juga mengusulkan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan agar lebih relevan dengan dinamika di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!