Example floating
TOKOH & PROFILE

BAPENDA Indramayu Terus Berinovasi, Layani Warga dengan Semangat Indramayu Reang

544
×

BAPENDA Indramayu Terus Berinovasi, Layani Warga dengan Semangat Indramayu Reang

Sebarkan artikel ini
Example 970 x200

# Profile Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Indramayu

Masih banyak masyarakat Kabupaten Indramayu yang belum memahami apa itu Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) dan apa saja tugas lembaga ini dalam mengelola pajak daerah. Padahal, keberadaan BAPENDA memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BAPENDA Kabupaten Indramayu merupakan perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi langsung Bupati Indramayu. Lembaga ini bertugas membantu pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pendapatan daerah, khususnya pengelolaan pajak dan retribusi.

Melalui sistem kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, BAPENDA terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat lebih mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya serta turut berpartisipasi aktif dalam mendukung kemajuan Indramayu.

Visi dan Misi

BAPENDA Kabupaten Indramayu memiliki visi:

“Terwujudnya pengelolaan pendapatan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mendukung Indramayu Reang.”

Adapun misi yang diemban antara lain:

  1. Meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

  2. Mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan.

  3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.

  4. Mendorong kesadaran pajak masyarakat untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Tugas dan Fungsi

Sebagai ujung tombak dalam peningkatan PAD, BAPENDA Indramayu memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Fungsi utama BAPENDA mencakup:

  • Perumusan kebijakan teknis pendapatan daerah.

  • Pemungutan dan pengelolaan pajak daerah.

  • Pembinaan dan pengawasan retribusi daerah.

  • Pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.

  • Evaluasi dan pelaporan capaian pendapatan.

Jenis Pajak yang Dikelola

BAPENDA Kabupaten Indramayu mengelola berbagai jenis pajak daerah, di antaranya:

  • Pajak Hotel dan Restoran.

  • Pajak Hiburan.

  • Pajak Reklame.

  • Pajak Penerangan Jalan.

  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

  • Pajak Parkir.

  • Pajak Air Tanah.

  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Inovasi Pelayanan

Menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat, BAPENDA Indramayu kini mengembangkan berbagai layanan digital, seperti:

  • E-PBB (Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik)

  • E-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Elektronik)

  • Aplikasi Layanan Pajak Daerah berbasis online

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Selain itu, sistem digital ini juga memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Peran Strategis

BAPENDA Kabupaten Indramayu menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan pajak yang optimal, lembaga ini turut mendukung pembiayaan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan untuk kepentingan bersama. Dengan semangat Indramayu Reang, BAPENDA terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!