Example floating
ADVETORIAL

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Indramayu Kompak Perkuat Regulasi, 21 Raperda Siap Dibahas!

624
×

Bupati Lucky Hakim dan DPRD Indramayu Kompak Perkuat Regulasi, 21 Raperda Siap Dibahas!

Sebarkan artikel ini
Example 970 x200

Indramayu  # DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya menyusun regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Indramayu, Nurhayati, dan dihadiri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para anggota DPRD.

Perubahan Propemperda: Menjawab Dinamika Pembangunan

Ketua DPRD Nurhayati menegaskan bahwa perubahan Propemperda ini bukan sekadar prosedural, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah mampu memberikan manfaat nyata.

“Propemperda harus disusun terencana dan berdasarkan prioritas pembangunan, sehingga produk hukum yang lahir bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 Bupati Indramayu Lucky Hakim menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif. Menurutnya, regulasi harus bersifat adaptif, transparan, dan akuntabel.

Persetujuan bersama ini adalah bukti kolaborasi, agar setiap perda yang lahir mampu memperkuat pelayanan publik dan berpihak pada masyarakat,” tegas Lucky.

Dari 18 Jadi 21 Raperda: Menguatkan Peran Daerah

Hasil kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menunjukkan adanya penyesuaian dari jumlah awal 18 Raperda menjadi 21 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025.

Tambahan Raperda tersebut antara lain mencakup penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD, seperti PT BPR Indramayu Jabar Perseroda. Hal ini menjadi salah satu upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui peran BUMD.

Kenapa Propemperda Itu Penting?

Propemperda pada dasarnya adalah “peta jalan” pembentukan peraturan daerah setiap tahunnya. Dengan adanya perubahan Propemperda 2025, masyarakat bisa lebih memahami bahwa regulasi bukan sekadar aturan, tetapi juga instrumen pembangunan berkelanjutan.

Dengan kata lain, Perda yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu:
     1. Menjawab kebutuhan masyarakat.
     2. Menghadirkan kebijakan yang relevan dengan kondisi sosial-ekonomi terkini.
     3. Memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih terukur.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama perubahan Propemperda 2025 oleh Ketua DPRD dan Bupati Indramayu, disaksikan seluruh peserta.

( Advetorial )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!