Indramayu, 17/08/2025 #Ketua Komisi 2 DPRD Indramayu, Imron Rosadi, tampil paling depan menyoroti fenomena utang petani yang mencapai hampir Rp 1,5 triliun. Data tersebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024.
Menurut Imron, persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. DPRD melalui Komisi 2 langsung memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta BPS Indramayu untuk memastikan validitas data dan mencari solusi konkret.
Imron: Utang Harus Lewat Jalur yang Tepat
“Data Rp 1,5 triliun itu benar adanya. Banyak petani berutang karena keterbatasan modal untuk menggarap sawah. Tapi yang harus diingat, berutang bukanlah masalah selama untuk usaha produktif,” jelas Imron di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (17/9/2025).
Imron juga menegaskan jalur pinjaman sangat menentukan posisi tawar petani.
“Kalau utang ke tengkulak, posisi petani semakin lemah karena harga gabah bisa ditekan. Lebih baik melalui perbankan karena ada regulasi yang jelas,” tegasnya.
Koordinasi dengan OJK untuk Cari Solusi
Tidak berhenti di situ, Imron memastikan Komisi 2 DPRD akan segera berkoordinasi dengan OJK. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana potensi kredit macet di sektor pertanian, sekaligus membuka peluang adanya kebijakan penghapusan utang yang diatur pemerintah.
“Yang penting petani tidak terjebak dalam utang yang justru membebani, melainkan mendapatkan akses permodalan sehat,” tambahnya.
BPS: Rasio Utang Indramayu Masih Wajar
Dari sisi data, Tim Neraca BPS Indramayu, Sana Damarhita, menegaskan bahwa angka Rp 1,5 triliun tidak bisa langsung dimaknai sebagai sinyal bahaya.
“Kalau dibandingkan dengan produksi padi, rasio pinjaman Indramayu masih sehat, yakni 1,06. Lebih baik dibanding Karawang dan Subang yang rasionya 1,2,” jelasnya.
DKPP Fokus Tingkatkan Produktivitas
Sementara itu, Sekretaris DKPP Indramayu, Muhammad Iqbal, menyebutkan peningkatan produktivitas padi menjadi kunci utama untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman.
“Produksi padi kita rata-rata 7 ton per hektare, dan targetnya bisa 7,3 hingga 7,5 ton. Dukungan infrastruktur irigasi, benih, dan pengendalian hama sangat dibutuhkan,” katanya.
Iqbal menambahkan, wacana pemutihan utang tetap harus dibahas bersama perbankan. “Kebijakan ada di lembaga penyalur kredit. DPRD sudah tepat mendorong agar petani tidak terjerat pola utang yang membebani,” ujarnya.
Imron: Sinergi Kunci Atasi Masalah
Dengan luas lahan mencapai 125 ribu hektare, Indramayu menjadi salah satu lumbung padi terbesar di Jawa Barat. Menutup pembahasan, Imron kembali menekankan bahwa isu utang petani harus menjadi momentum sinergi.
“Pemerintah daerah, DPRD, perbankan, dan petani harus bergandeng tangan. Utang jangan jadi jerat, tapi harus jadi jalan menuju kesejahteraan,” pungkasnya.

















