Sukra-Indramayu # Upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diperkuat dari tingkat paling bawah. Seluruh pemerintah desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, kini telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Desa Migran Emas, sebuah konsep desa yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera, bagi pekerja migran beserta keluarganya.
Desa-Desa di Sukra Resmi Miliki Perdes Perlindungan PMI
Adapun desa-desa di Kecamatan Sukra yang telah menetapkan Perdes Perlindungan PMI meliputi: Desa Bogor, Desa Karanglayung, Desa Sukra, Desa Sukra Wetan, Desa Sumuradem, Desa Sumuradem Timur, Desa Tegaltaman dan Desa Ujunggebang.
Dengan adanya regulasi ini, desa memiliki dasar hukum yang kuat dalam memberikan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan bagi warganya yang bermigrasi ke luar negeri.
Peran Strategis Desa dalam Perlindungan Pekerja Migran
Camat Sukra, Sigit Widiyanto, yang akrab disapa Bang Joey, menjelaskan bahwa keberadaan Perdes tidak berhenti pada aspek regulasi semata, melainkan harus diikuti dengan program kerja yang konkret dan berkelanjutan.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam:
-
Memberikan layanan migrasi luar negeri secara prosedural
-
Mencegah penempatan non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
-
Melakukan pendataan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan PMI
-
Memberikan pendampingan kepada keluarga PMI di desa
“Perdes ini menjadi panduan agar desa hadir sejak awal proses migrasi hingga kepulangan PMI ke tanah air,” ujar Bang Joey.
Literasi Keuangan hingga Penguatan Ekonomi Keluarga PMI
Tidak hanya aspek perlindungan, Perdes juga mendorong desa untuk berperan aktif dalam penguatan ekonomi keluarga PMI. Beberapa program yang diamanatkan antara lain:
-
Literasi keuangan dan pengelolaan remitansi bagi PMI dan keluarga
-
Pengembangan koperasi desa dan BUMDes yang melibatkan PMI
-
Pendirian rumah wirausaha desa
-
Pengembangan usaha produktif pasca kepulangan PMI
Langkah ini diharapkan mampu mencegah PMI kembali berangkat karena keterpaksaan ekonomi, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan jangka panjang.
Menuju Desa Migran Emas yang Berkelanjutan
Dengan terpenuhinya regulasi di seluruh desa, Kecamatan Sukra kini bersiap mengusulkan desa-desa tersebut sebagai bagian dari program Desa Migran Emas kepada BP3MI dan KP2MI.
“Desa Migran Emas bukan sekadar label, tetapi komitmen bersama untuk melindungi, mendidik, dan menyejahterakan pekerja migran,” tegas Bang Joey ke iqronews.click.
Pemkab Indramayu Tegaskan Komitmen Perlindungan PMI
Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah desa di Kecamatan Sukra.
Menurut Endang, program Desa Migran Emas merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya mereka yang berkontribusi besar melalui sektor migrasi kerja.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini demi masa depan yang lebih baik bagi PMI dan keluarganya, didampingi oleh Kabid Penempatan Tenaga Kerja Asep Kurniawan.

















