Bongas – Indramayu # Perubahan wajah demokrasi di tingkat desa kian terasa. Jika dahulu partisipasi warga sering kali berhenti pada bilik suara, kini kesadaran itu berkembang menjadi keberanian untuk bertanya, mengawasi, dan terlibat langsung dalam proses pemerintahan. Hal tersebut tercermin dari aksi aspirasi damai dan audiensi yang dilakukan Gerakan Rakyat Cipedang (GARANG) di Kantor Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (29/12/2025).
Kehadiran lebih dari 100 warga dalam forum tersebut bukan sekadar angka, melainkan simbol tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa desa adalah ruang bersama yang perlu dijaga melalui transparansi, dialog, dan keterbukaan informasi.
Dari Objek Pembangunan Menuju Subjek Pengawasan
Aksi aspirasi ini menunjukkan pergeseran penting dalam relasi antara warga dan pemerintah desa. Masyarakat tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi mulai menempatkan diri sebagai subjek yang aktif mengawasi kebijakan dan pengelolaan keuangan publik.
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, GARANG memanfaatkan ruang demokrasi yang sah untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait APBDesa Cipedang Tahun Anggaran 2025.
Dalam konteks ini, audiensi bukanlah bentuk perlawanan, melainkan mekanisme demokratis yang justru memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Transparansi Anggaran sebagai Fondasi Kepercayaan
Dalam dialog terbuka tersebut, warga menyoroti informasi APBDesa yang disajikan dalam bentuk infografis. Publikasi tersebut dinilai sebagai langkah positif, namun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat akan pemahaman yang utuh.
Beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian antara lain:
-
Bidang penanggulangan bencana, darurat, dan keadaan mendesak desa
-
Program pemberdayaan masyarakat
-
Ketahanan pangan desa
-
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
-
Penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Warga berharap penjelasan yang lebih rinci dan kontekstual, sehingga informasi anggaran tidak hanya terbuka secara administratif, tetapi juga dapat dipahami secara substantif oleh masyarakat luas.
Aspirasi sebagai Bentuk Kepedulian, Bukan Kegaduhan
Penanggung Jawab Aksi GARANG, Galih Kusuma, menegaskan bahwa langkah warga merupakan wujud kepedulian terhadap masa depan desa.
“Kesadaran masyarakat hari ini semakin tumbuh. Aspirasi ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi agar pengelolaan anggaran desa benar-benar transparan dan dapat dipahami bersama,” ungkapnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa aksi tersebut memiliki muatan politik desa.
“Ini tidak ada kaitannya dengan Pilwu atau kepentingan politik apa pun. Ini murni cinta dan tanggung jawab kami sebagai warga Desa Cipedang,” tegasnya ke iqronews.click
![]()
Audiensi sebagai Ruang Literasi Demokrasi
Lebih dari sekadar forum tanya jawab, audiensi ini menjadi ruang literasi demokrasi di tingkat desa. Masyarakat belajar memahami mekanisme pemerintahan, sementara pemerintah desa mendapatkan masukan langsung dari warganya.
Forum tersebut dihadiri oleh Kuwu Desa Cipedang Tonorih, Ketua BPD Desa Cipedang, serta unsur Forkopimcam Bongas, di antaranya Deddy Irawan, S.Sos., M.AP. Camat Bongas, IPTU Fahrudin, S.Pd.I., CHRA., Kapolsek Bongas, dan perwakilan Danramil 1616/Kandanghaur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa dialog adalah jalan terbaik dalam merawat stabilitas dan kepercayaan publik.
Laporan Publik dan Upaya Membangun Kepercayaan
Sebagai bagian dari proses transparansi, GARANG menerima salinan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Kuwu Desa Cipedang Periode 2024–2025 serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) pada periode yang sama.
Penyerahan dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga simbol komitmen untuk membuka ruang pengawasan publik. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan dan meminimalkan kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat.
Demokrasi Desa yang Bertumbuh
Aksi aspirasi damai yang berlangsung aman dan kondusif ini menjadi cerminan bahwa demokrasi di tingkat desa tengah bertumbuh menuju kedewasaan. Partisipasi warga tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai energi positif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ketika warga berani bertanya dan pemerintah bersedia membuka ruang dialog, maka desa tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan, kesadaran, dan masa depan demokrasi yang sehat.

















