Example floating
EKONOMI & BISNIS

Menuju Kawasan Industri, Pengusaha Tanah Merah Indramayu Harapkan Regulasi yang Transparan dan Berkeadilan

844
×

Menuju Kawasan Industri, Pengusaha Tanah Merah Indramayu Harapkan Regulasi yang Transparan dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Example 970 x200

Indramayu # Sejumlah pengusaha tanah merah di Kabupaten Indramayu menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera menata dan memperjelas regulasi terkait kegiatan galian tanah merah. Mereka menilai, kejelasan aturan menjadi kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan selaras dengan arah pembangunan Indramayu menuju kawasan industri.

Pentingnya Kepastian Hukum dalam Usaha Galian Tanah Merah

Aktivitas galian tanah merah saat ini menjadi salah satu sektor penting dalam mendukung berbagai proyek pembangunan, terutama untuk kebutuhan material urug di wilayah pesisir dan kawasan industri baru.

Namun di lapangan, tidak sedikit pelaku usaha yang mengeluhkan masih kaburnya regulasi dan tumpang tindih kebijakan antara instansi daerah maupun provinsi.

“Banyak pelaku usaha sebenarnya ingin tertib dan mengikuti aturan, tetapi belum ada kejelasan mekanisme perizinan yang sederhana dan transparan. Akibatnya, sebagian aktivitas justru dianggap ilegal,” ungkap salah satu pengusaha.  Jumat (24/10/2025).

Kebutuhan Material Urug Tinggi, Regulasi Belum Sinkron

Para pengusaha berharap adanya sinkronisasi kebijakan antarinstansi, seperti Dinas PUPR, DPMPTSP,Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, agar proses perizinan dapat lebih mudah dipahami dan diakses.

Mereka juga mendorong DPRD Kabupaten Indramayu, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup, untuk membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang jelas dan berpihak pada kepastian hukum, sekaligus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Harapan Sinergi DPRD dan Pengusaha

Kabupaten Indramayu kini tengah bergerak menuju arah kawasan industri strategis di wilayah utara Jawa Barat. Seiring peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur, kebutuhan material tanah merah pun terus meningkat.

Kondisi ini menuntut hadirnya kebijakan daerah yang terukur, agar potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa merugikan pelaku usaha maupun lingkungan.

Para pengusaha tanah merah menyambut baik langkah pemerintah daerah bersama DPRD untuk membuka ruang komunikasi dalam upaya memperbaiki sistem regulasi dan perizinan.

“Kami sangat mendukung apabila pemerintah daerah dan DPRD mempermudah proses pengurusan izin dan memperjelas regulasi. Dengan begitu, kami dapat bekerja secara legal, tertib, dan ikut mendukung pembangunan daerah,” ujar menambahkan.

Mereka menilai bahwa kehadiran regulasi yang mudah dan transparan akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.

Beberapa pengusaha juga menyambut baik rencana audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, sebagai bentuk upaya komunikasi konstruktif antara pemangku kepentingan dan pelaku usaha.

Diharapkan, forum tersebut menjadi langkah awal untuk melahirkan regulasi galian tanah merah yang tertib, adil, dan mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!