Indramayu # Gelombang keberatan dari sejumlah bakal calon kepala desa (balon kuwu) terus menguat setelah ditemukannya berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan tes tambahan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Kabupaten Indramayu. Audiensi yang digelar pada Senin (24/11/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjadi ajang bagi para balon kuwu untuk menyampaikan keresahan mereka terkait transparansi dan akurasi proses penilaian.
Audiensi tersebut dihadiri balon kuwu dan perwakilan dari Desa Patrol, Sukajati, Sidadadi, Sumuradem Timur, Singaraja, Sukareja, dan Tinumpuk. Dari unsur pemerintah hadir Plt. Asisten Daerah (Asda) 1 Ja’far Abdullah, Plt Kadis DPMD Kadmidi, serta perwakilan dari Unwir, Dr. Ismanudin, Drs., M.Si.
Dua anggota DPRD Indramayu juga turut memantau langsung jalannya audiensi:
-
Sadar, S.Pd. – Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum
-
Endang Effendi, SE, MM. – Anggota Komisi III Bidang Ekonomi dan Keuangan
Kehadiran legislator memberi sinyal kuat bahwa persoalan Pilwu tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyangkut kualitas demokrasi di tingkat desa.
Perubahan Bobot Penilaian Tanpa Pemberitahuan: Picu Kecurigaan Publik
Dalam bimbingan teknis sebelumnya, peserta mendapatkan informasi bahwa bobot akhir penilaian adalah 60 persen tes tertulis dan 40 persen wawancara. Namun ketika hasil diumumkan, bobot tersebut berubah menjadi 40 persen tertulis dan 60 persen wawancara, tanpa ada pemberitahuan resmi maupun berita acara perubahan.
Perubahan sepihak ini menimbulkan dugaan adanya intervensi atau pengaturan hasil.
“Sistem sebesar ini tidak bisa diubah begitu saja. Wajar kalau peserta menaruh curiga,” ujar salah satu balon kuwu.
Kolom Penilaian Wawancara Hilang: Pertanyaan Baru Bermunculan
Kejanggalan lain turut ditemukan. Dalam dokumen nilai wawancara, tiga kolom indikator penilaian—poin 13, 14, dan 15—hilang. Padahal poin tersebut merupakan bagian dari unsur penilaian yang seharusnya muncul dalam laporan nilai resmi.
Peserta mempertanyakan hilangnya data tersebut. Apakah memang tidak dinilai? Ataukah dinilai tetapi tidak ditampilkan?
“Kalau semua sesuai prosedur, mustahil ada kolom yang hilang. Ini fatal,” kata salah satu peserta.
Data Murni Tidak Ditunjukkan: Kredibilitas Proses Dipertanyakan
Balon kuwu asal Desa Patrol Akhmad Zaenuri, peserta yang meraih posisi tinggi dalam tes tertulis, mengaku dirugikan akibat perubahan bobot dan hilangnya data penilaian.
“Nilai tes tertulis saya nomor dua. Tapi nilai wawancara saya paling rendah. Saat minta data murninya, panitia tidak bisa menunjukkan. Ini merugikan,” tegasnya.
Ketidakmampuan panitia menyediakan data mentah memperkuat kesan bahwa proses penilaian tidak terbuka sebagaimana seharusnya.
Balon Kuwu Minta Tahapan Ditahan dan Dilakukan Tes Ulang Terbuka
Para peserta sepakat meminta Pemkab Indramayu untuk menahan sementara tahapan Pilwu, khususnya di 17 desa yang dinilai bermasalah, sambil dilakukan evaluasi menyeluruh.
Sebagian besar balon kuwu mengusulkan tes ulang langsung di desa, dengan sistem pengawasan terbuka dan hasil yang diumumkan di tempat guna menghindari kecurigaan.
“Kami tidak minta diistimewakan. Hanya ingin proses yang bersih dan adil,” ujar salah satu peserta.
Sadar, S.Pd: DPRD Akan Mengawal Hingga Proses Kembali Sesuai Prosedur
Anggota Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, S.Pd, menegaskan komitmen mengawal kasus ini agar kembali ke jalur yang benar.
“Kami di DPRD akan mendorong dan mengawasi permasalahan ini secara serius. Pilwu adalah fondasi demokrasi desa, maka setiap prosesnya harus benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari para peserta yang berharap keterlibatan DPRD membawa titik terang.
DPMD Dinilai Belum Menjawab Pokok Persoalan
Dalam forum itu, para balon kuwu menilai Plt Kadis DPMD Kadmidi belum mampu memberikan penjelasan terbuka dan detail, termasuk mengenai nilai PK yang bahkan ada yang bernilai nol meski peserta memiliki pengalaman panjang sebagai perangkat desa atau BPD.
Perwakilan Unwir, Dr. Ismanudin, telah memberikan pemaparan, namun peserta menganggap jawaban tersebut belum memadai.
Tuntutan Peserta: Evaluasi Total dan Audit Independen
Dalam audiensi, peserta menyampaikan beberapa tuntutan utama:
-
Penjelasan resmi atas perubahan bobot penilaian.
-
Penayangan data murni, termasuk kolom penilaian 13–15 yang hilang.
-
Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tes tambahan oleh Unwir.
-
Peninjauan kembali hasil tes untuk desa-desa bermasalah.
-
Audit independen bila diperlukan.
Integritas Pilwu Menjadi Taruhan
Para peserta menegaskan bahwa Pilwu adalah mekanisme demokrasi yang harus dijaga kemurniannya. Ketika bobot penilaian berubah sepihak, kolom data hilang, dan data murni tidak bisa ditampilkan, maka publik berhak mempertanyakan integritas penyelenggara.
Peserta Menanti Sikap Resmi Pemkab
Audiensi berakhir tanpa keputusan final. Para balon kuwu berharap Pemkab Indramayu segera mengambil langkah konkret, termasuk mempertimbangkan opsi tes ulang terbuka di desa, sebagai solusi objektif dan transparan.
Audiensi disebut akan berlanjut ke Sekda guna mendapatkan kejelasan lebih mendalam.
# Media membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan hak jawab secara proporsional sehingga publik mendapatkan informasi yang seimbang.

















