Indramayu # Pemerintah Kabupaten Indramayu bergerak cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait kondisi saluran Sungai Maja yang mengalami pendangkalan dan dipenuhi gulma eceng gondok. Sungai tersebut melintasi wilayah Desa Pranggong, Kecamatan Arahan dan Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi.
Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dan Syaefudin, langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan normalisasi guna mengembalikan fungsi sungai sebagai jalur aliran air yang bersih dan lancar.
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyampaikan bahwa banyak laporan dari warga terkait kondisi sungai yang tersumbat tumbuhan air liar tersebut. Hal ini menyebabkan arus air terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir serta mencemari lingkungan sekitar.
“Pak Bupati Lucky Hakim sangat perhatian dengan laporan masyarakat. Beliau tidak ingin kondisi ini dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wabup Syaefudin saat melakukan kunjungan lapangan, Rabu (11/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Syaefudin langsung menghubungi Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, agar segera menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan eceng gondok dan pendangkalan.
“Kami siap turunkan alat berat setelah normalisasi rawa di Kelurahan Lemahmekar selesai,” kata Asep Abdul Mukti melalui sambungan telepon.
Menurut Kuwu (Kepala Desa) Pranggong, Syaripudin, panjang sungai yang terdampak mencapai lima kilometer. Ia menyambut baik perhatian pemerintah daerah dan berharap proses normalisasi bisa segera dimulai.
“Kami berharap dengan kunjungan Wabup, normalisasi sungai bisa segera terealisasi untuk kepentingan masyarakat banyak,” tutur Syaripudin.
Normalisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keberlangsungan sistem drainase dan kelestarian lingkungan di wilayah Pranggong dan Cantigi Kulon. Dengan keterlibatan langsung pemerintah daerah, masyarakat pun merasa didengar dan dilibatkan dalam upaya perbaikan lingkungan.

















