Example floating
RELIGI & ROHANI

Terlambat Salat Jamaah? Ini yang Harus Kamu Lakukan Sebagai Makmum Masbuk!

371
×

Terlambat Salat Jamaah? Ini yang Harus Kamu Lakukan Sebagai Makmum Masbuk!

Sebarkan artikel ini
Example 970 x200

Tidak semua orang bisa selalu tepat waktu mengikuti salat berjamaah. Bagi sebagian jamaah yang datang terlambat dan hanya sempat mengikuti sebagian salat bersama imam, Islam tetap memberi ruang melalui status sebagai makmum masbuk.

Makmum masbuk adalah jamaah yang datang saat imam telah memulai salat, sehingga tidak sempat mengikuti dari rakaat pertama. Meskipun terlambat, mereka tetap bisa mendapatkan pahala berjamaah dengan syarat mengikuti tata cara yang telah ditentukan.

“Makmum masbuk tetap sah salatnya, dan pahalanya tidak hilang. Asalkan ia benar dalam mengikuti gerakan imam dan menyempurnakan rakaat yang tertinggal setelah imam salam,” terang Ustaz Adi Hidayat.

Masbuk Masuk Rakaat Kedua, Bagaimana Caranya?

Contohnya, jika seorang makmum datang ketika imam sedang rukuk di rakaat kedua, maka ia langsung berdiri, melakukan takbiratul ihram, lalu segera rukuk bersama imam. Jika sempat rukuk dengan tenang sebelum imam bangkit, maka ia dianggap mendapatkan rakaat kedua tersebut.

“Nanti setelah imam salam, makmum masbuk berdiri dan menambah rakaat yang tertinggal. Jika hanya sempat ikut tiga rakaat dari salat Isya, maka ia cukup menambah satu rakaat saja,” jelasnya.

Batasan Mendapatkan Rakaat

Dalam salat berjamaah, satu rakaat dianggap sah diikuti apabila makmum:

  • Sudah selesai takbiratul ihram dalam posisi berdiri,

  • Ikut rukuk bersama imam,

  • Dan sempat thuma’ninah (tenang) sebelum imam berdiri lagi (i’tidal).

Jika makmum baru rukuk setelah imam berdiri, maka rakaat tersebut tidak dihitung. Ia harus menambahnya di akhir salat.

Islam Tidak Memberatkan

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa makmum masbuk tetap mendapatkan pahala berjamaah sesuai usaha dan ketepatannya dalam menyusul salat.

“Islam itu memudahkan, bukan menyulitkan. Jangan pulang hanya karena terlambat. Salat tetap sah, asal tata caranya benar,” ujarnya.

Dengan memahami aturan makmum masbuk, umat Muslim diharapkan tidak ragu untuk tetap bergabung dalam salat berjamaah, meskipun hanya sempat mengikuti sebagian rakaat.

Pahala Tidak Hilang Meski Terlambat

Makmum masbuk tetap mendapatkan pahala salat berjamaah sesuai dengan kadar usahanya. Sabda Rasulullah ﷺ: “Apabila kalian datang untuk salat dan kami dalam keadaan rukuk, maka rukuklah dan ikutlah rukuk itu. Dan itu dihitung satu rakaat.”
(HR. Abu Dawud)

Hikmah untuk Kita Semua

Makmum masbuk mengajarkan bahwa:

  • Keterlambatan bukan alasan untuk menyerah.

  • Keutamaan jamaah tetap bisa diraih meski datang belakangan.

  • Islam memberi kelonggaran dengan tetap menjaga kedisiplinan.

Dalam kehidupan, kita pun kadang menjadi “masbuk” dalam banyak hal—ketinggalan ilmu, ketinggalan kesempatan, atau ketinggalan amal. Tapi seperti makmum masbuk, selama niat kita tulus dan mau menyusul, Allah tetap buka pintu rahmat dan pahala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!