Example floating
INVESTIGASI & PERISTIWA

Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi Penunjukan Nazir : Perubahan Status Tanpa Koordinasi, DKM Soroti Pengurus Amanah

1011
×

Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi Penunjukan Nazir : Perubahan Status Tanpa Koordinasi, DKM Soroti Pengurus Amanah

Sebarkan artikel ini

Sukra – Indramayu # Polemik perubahan status tanah wakaf dari mushola menjadi masjid di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, memicu perhatian publik. Pasalnya, perubahan status tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan tertulis dari keluarga wakif maupun nazhir lama, serta tanpa koordinasi dengan Masjid  Nurul Hikmah Desa Sukra Wetan sebagai lembaga keagamaan induk di wilayah setempat.

Tanah wakaf yang semula digunakan sebagai mushola itu merupakan wakaf keluarga almarhum wakif yang selama ini dikelola masyarakat sekitar secara swadaya. Namun, belakangan tempat ibadah tersebut berubah status menjadi masjid, tanpa melalui mekanisme musyawarah dengan pihak keluarga maupun nazhir sebelumnya.

Tokoh Masyarakat Soroti Penunjukan Nazir Baru

Sejumlah tokoh masyarakat Sukra juga menyoroti adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penunjukan nazhir baru yang disebut-sebut diinisiasi oleh Ketua KUA Kecamatan Sukra. Berdasarkan informasi yang beredar, sudah ada penunjukan nazhir baru, namun langkah tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan keluarga wakif, nazhir lama, maupun masyarakat sekitar.

“Kalau benar sudah ada penunjukan nazhir baru, seharusnya dilakukan melalui musyawarah terbuka. Ini penting supaya tidak menimbulkan salah paham atau ketegangan di masyarakat,” ujar Tohirin, tokoh masyarakat Sukra Wetan. ke iqronews.click. Kamis,30/10/2025.

Tidak Ada Koordinasi dengan Masjid Desa Sukra Wetan

Ketua DKM Masjid Jamie Nurul Hikmah Desa Sukra Wetan juga menyayangkan langkah perubahan status tersebut karena tidak ada koordinasi resmi dari pihak yang menginisiasi perubahan.

“Kami DKM  Masjid Nurul Hikmah, Desa Sukra Wetan tidak pernah diajak bicara atau diberi informasi soal perubahan status mushola itu. Padahal secara tata kelola keagamaan, setiap mushola yang naik status menjadi masjid seharusnya dikoordinasikan agar jelas wilayah binaannya,” ungkap Nino ungkapnya.

DKM: Pengurus Masjid Harus Amanah dan Menjaga Kesejahteraan Umat

Menanggapi dinamika ini tokoh masyarakat sukra wetan mantan sekertaris DKM Masjid jamie Nurul Himah, menegaskan pentingnya memilih pengurus masjid dan DKM yang benar-benar amanah, agar keberadaan masjid membawa manfaat dan kesejahteraan bagi jamaahnya.

“Pembentukan DKM dan pengurus masjid seharusnya melibatkan tokoh yang amanah, yang bisa menjaga kepercayaan umat serta mengelola masjid untuk kemaslahatan dan kesejahteraan jamaah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tutur Kasto.

Menurutnya, transparansi dan kebersamaan dalam pengelolaan rumah ibadah akan menjadi fondasi kuat bagi persatuan dan kemajuan umat di wilayah tersebut.

Desakan Pembentukan Nazir Baru dan Evaluasi KUA

Melihat polemik yang berkembang, masyarakat Sukra berharap agar KUA Kecamatan Sukra bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu segera melakukan evaluasi terhadap proses penunjukan nazhir baru dan meninjau ulang perubahan status tanah wakaf tersebut.

“Nazhir itu bukan hanya soal jabatan, tapi soal amanah. Kami berharap KUA bersikap bijak, melakukan klarifikasi dan mengundang semua pihak duduk bersama,” tegas Hasan menambahkan.

Tokoh masyarakat menilai perlu ada pembentukan nazhir baru yang legal, transparan, dan disepakati bersama, melibatkan keluarga wakif, tokoh agama, serta masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan perpecahan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!