Example floating
INVESTIGASI & PERISTIWA

Cari Keadilan, Risam Konsultasi Hukum Di Kantor Hukum NH & Rekan : Disarankan Ajukan PAW

219
×

Cari Keadilan, Risam Konsultasi Hukum Di Kantor Hukum NH & Rekan : Disarankan Ajukan PAW

Sebarkan artikel ini
Example 970 x200

Indramayu, 16/07/2025 # Sengketa warisan yang belum tuntas antara ahli waris almarhum Risman dan Dastem kini memasuki babak baru. Salah satu ahli waris, Risam, melakukan konsultasi hukum ke Kantor Hukum NH & Rekan yang berlokasi di Desa Bugel, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, untuk mencari kejelasan hukum atas hak warisnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, Risam menyampaikan kronologi sengketa tanah yang berasal dari harta peninggalan orang tuanya, termasuk dugaan penjualan sepihak oleh salah satu saudara kandungnya tanpa melalui proses pembagian waris yang sah.

Pengacara senior Nendang Haryanto, SH., MH., yang memimpin jalannya konsultasi hukum, memberikan sejumlah saran strategis agar kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang benar. Salah satu langkah penting yang direkomendasikan adalah mengajukan Penetapan Ahli Waris (PAW) ke pengadilan agama sebagai dasar hukum pembagian dan perlindungan hak waris yang sah.

“Tanpa adanya PAW, hak dan status kepemilikan atas tanah warisan menjadi lemah dan rawan dimanipulasi. Kami menyarankan Pak Risam segera mengajukan Penetapan Ahli Waris ke pengadilan untuk memperjelas siapa saja ahli waris sah dan bagian masing-masing,” ujar Nendang Haryanto kepada awak media.

Langkah ini dinilai penting, mengingat adanya kejanggalan dalam proses jual beli tanah yang sebelumnya sudah terjadi, termasuk dugaan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) tanpa pelunasan PBB dan perubahan luas tanah yang tidak berdasarkan pengukuran ulang resmi.

Risam berharap melalui bantuan hukum dari Kantor NH & Rekan, persoalan warisan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini bisa segera mendapatkan kejelasan secara hukum dan dapat mencegah konflik berkepanjangan di antara ahli waris.

“Saya ingin menyelesaikan ini secara hukum, bukan emosi. Biar jelas mana yang sah, mana yang tidak,” ucap Risam usai pertemuan.

Langkah konsultasi ini diapresiasi oleh sejumlah warga sebagai bentuk itikad baik untuk menempuh jalur hukum dan menghindari gesekan sosial di tingkat keluarga maupun lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!