KEBIJAKAN

Kawasan Industri Sukra Disiapkan, Warga Lokal Jadi Prioritas?

Avatar photo
674
×

Kawasan Industri Sukra Disiapkan, Warga Lokal Jadi Prioritas?

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Pusat Turun Langsung, Warga Sukra Menaruh Harap

Indramayu kembali jadi sorotan. Bukan karena polemik, tapi karena langkah serius pemerintah pusat memastikan arah pembangunan berjalan sesuai aturan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung meninjau lokasi rencana pengembangan Kawasan Industri (KI) di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Minggu (19/4/2026)

Kehadiran beliau bukan sekadar kunjungan formal. Ini sinyal bahwa tata ruang, perlindungan lahan, dan keberlanjutan lingkungan menjadi perhatian utama sebelum proyek berjalan.

Apresiasi Pemerintah dan Dialog Terbuka

Camat Sukra, Sigit Widiyanto, menyampaikan apresiasi atas langkah Menteri ATR/BPN yang melihat langsung kondisi lapangan.

“Kami mengapresiasi kunjungan Bapak Menteri ATR/BPN yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ini bentuk keseriusan pemerintah memastikan pembangunan sesuai aturan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Kecamatan Sukra memiliki  seluas sekitar 2.112 hektare untuk dijadikan Kawasan Industri  ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indramayu bagian  Barat. Namun satu hal yang ia tekankan: tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas.

Kepala Desa Sukra Wetan, Kuwu Wanto, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dan pengembang terhadap wilayahnya. Ia menegaskan bahwa lahan yang direncanakan menjadi areal kawasan industri merupakan lahan yang kurang produktif dan secara letak sangat mendukung untuk pengembangan industri.

“Kami sangat mendukung rencana kawasan industri di Desa Sukra Wetan. Lahan yang diplan merupakan lahan yang kurang produktif, bukan sawah unggulan. Secara posisi juga sangat strategis untuk pengembangan kawasan industri,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat desa menyambut baik rencana tersebut dengan penuh harapan agar hadirnya kawasan industri mampu membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kehadiran pihak pengembang, PT Global Artha Industri, juga membuka ruang dialog bersama unsur Porkompica dan kelompok masyarakat. Transparansi menjadi kata kunci.

Manfaat Nyata: Lapangan Kerja dan Perputaran Ekonomi

Bagi warga, yang paling terasa tentu peluang kerja.

Jika kawasan ini berjalan sesuai rencana, dampaknya bisa signifikan:

  • Penyerapan tenaga kerja lokal
  • Munculnya UMKM pendukung
  • Peningkatan daya beli masyarakat
  • Infrastruktur wilayah yang ikut terdongkrak

Seorang tokoh masyarakat Sukra menyebut, warga menyambut rencana ini dengan rasa penasaran sekaligus harap.

“Kalau memang warga lokal diprioritaskan, tentu ini kabar baik. Yang penting jelas dan terbuka,” ujarnya.

Namun publik juga berharap proses tetap patuh pada tata ruang dan perlindungan lahan pertanian. Jika tidak dikelola hati-hati, potensi konflik sosial dan isu lingkungan bisa muncul. Di sinilah pengawasan bersama menjadi penting.

    Baca Juga

Komitmen Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan

Kunjungan Menteri ATR/BPN menjadi momentum untuk memastikan bahwa pengembangan industri tidak mengabaikan regulasi.

Prinsipnya jelas:

  • Kesesuaian tata ruang
  • Perlindungan lahan pertanian strategis
  • Keberlanjutan lingkungan
  • Keterlibatan masyarakat

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang diharapkan berjalan profesional dan terbuka.

Kawasan Industri Sukra diharapkan bukan sekadar proyek investasi, tetapi simbol kebangkitan ekonomi Indramayu bagian Barat.

Harapan Besar, Transparansi Jadi Kunci

Pembangunan memang penting. Tapi kepercayaan publik jauh lebih penting.

Masyarakat Sukra sudah menunjukkan sikap terbuka dan mendukung. Kini, bola ada di tangan para pemangku kebijakan dan pengembang untuk menjaga komitmen.

Jika transparansi dijaga, tenaga kerja lokal diprioritaskan, dan lingkungan tetap terlindungi, maka kawasan industri ini bisa menjadi contoh pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Namun bila komunikasi terputus atau regulasi diabaikan, kepercayaan bisa runtuh.

     Baca Fakta, Edukasi Berita

      Recap :

  • Menteri ATR/BPN meninjau langsung lokasi rencana Kawasan Industri Sukra.
  • Kecamatan Sukra memiliki Luas sekitar 2.112 hektare. untuk Kawasan Industri
  • Pemerintah kecamatan dan desa menyatakan dukungan dengan syarat kepatuhan tata ruang.
  • Lahan disebut bukan sawah unggulan produktif.
  • Warga berharap prioritas tenaga kerja lokal dan transparansi informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!