KEBIJAKAN

Notaris Ilham Salasa Dukung Kawasan Industri Sukra, Kepastian Hukum Investor dan Warga Jadi Kunci

Avatar photo
709
×

Notaris Ilham Salasa Dukung Kawasan Industri Sukra, Kepastian Hukum Investor dan Warga Jadi Kunci

Sebarkan artikel ini

Pembangunan Industri Butuh Kepastian, Sukra Dapat Perhatian Serius

Indramayu tak lagi sekadar daerah agraris. Kecamatan Sukra kini menjadi sorotan setelah rencana pengembangan kawasan industri mendapat perhatian langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Menariknya, dalam kunjungan tersebut, turut hadir Pejabat Notaris & PPAT Kabupaten Indramayu, Ilham Salasa, S.H., M.Kn.,  yang menyatakan dukungan terbuka terhadap plan pengembangan oleh PT Global Artha Industri.

Ada rasa penasaran sekaligus harapan: apakah ini benar-benar menjadi momentum ekonomi baru bagi Indramayu?

Kepastian Hukum Jadi Pondasi Awal

Dalam peninjauan lahan pertanian yang direncanakan menjadi kawasan industri pada Minggu (19/4/2026), Ilham Salasa, S.H., M.Kn.,  menegaskan satu hal penting: status tanah harus jelas.

Menurutnya, berdasarkan data pertanahan yang ada, lahan tersebut merupakan tanah hak milik, bukan tanah negara dan tidak dalam kondisi sengketa.

“Tanah tersebut adalah tanah milik, bukan tanah negara dan tidak dalam kondisi sengketa. Kepastian hukum ini penting agar investasi berjalan tertib dan memberikan rasa aman bagi semua pihak,” tegas Ilham Salasa.

Kehadiran Menteri ATR/BPN di lapangan menunjukkan bahwa proses ini tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah pusat memastikan tata ruang dan regulasi tetap menjadi rujukan utama.

Transparansi informasi seperti ini menjadi poin penting agar publik tidak terjebak pada spekulasi.

Dukungan untuk Plan PT Global Artha Industri

Ilham Salasa menyatakan dukungan terhadap plan yang disiapkan oleh PT Global Artha Industri, selama prosesnya berjalan sesuai aturan.

“Saya mendukung apa yang menjadi Plan Pengembangan Kawasan Industri oleh  PT Global Artha Industri selama sesuai tata ruang, regulasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indramayu,” ujarnya.

Sikap ini mencerminkan pendekatan profesional: mendukung investasi, tetapi tetap berbasis hukum dan perlindungan hak masyarakat.

Di tengah maraknya isu konflik lahan di berbagai daerah, pendekatan seperti ini memberi rasa lega.

    Baca Juga

Selaras dengan Visi Indramayu Reang dan Jabar Istimewa

Pengembangan kawasan industri di Sukra bukan berdiri sendiri. Ini bagian dari strategi besar pembangunan daerah dalam visi “Indramayu Reang” dan semangat “Jabar Istimewa”.

Indramayu saat ini tengah mengembangkan kawasan industri strategis lebih dari 14.000 hektare di 11 kecamatan, termasuk Losarang, Patrol, dan Sukra.

Jika dikelola dengan transparan dan inklusif, kawasan industri Sukra berpotensi menjadi penggerak ekonomi baru membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli, dan menggerakkan UMKM lokal.

Namun tentu saja, pengawasan publik tetap dibutuhkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga sekitar.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat, Bukan Sekadar Investasi

Bagi masyarakat, yang paling ditunggu bukan sekadar angka investasi, melainkan dampak riil:

  • Lapangan kerja baru bagi warga lokal
  • Peningkatan nilai ekonomi tanah dan usaha kecil
  • Percepatan infrastruktur pendukung
  • Tumbuhnya sektor jasa dan perdagangan

Seorang tokoh masyarakat Sukra yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapan sederhana: “Kalau memang ini untuk kemajuan bersama dan jelas aturannya, kami tentu mendukung.”

Itulah inti persoalannya: kejelasan dan keterbukaan.

Jika proses tidak transparan, kepercayaan publik bisa goyah. Tetapi jika dijalankan dengan hati-hati, kawasan ini bisa menjadi cerita sukses Indramayu berikutnya.

Komitmen dan Arah Perbaikan

Kehadiran unsur notaris dan PPAT dalam proses awal menjadi sinyal positif bahwa aspek legalitas tidak diabaikan.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pengembang, dan profesional pertanahan menjadi fondasi penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Optimisme publik tumbuh ketika regulasi dihormati dan hak masyarakat dilindungi.

Investasi Ya, Transparansi Harus Lebih Kuat

Pembangunan kawasan industri memang menjanjikan harapan ekonomi. Namun sejarah mengajarkan, tanpa pengawasan dan keterbukaan, program sebaik apa pun bisa memunculkan resistensi.

Karena itu, dukungan Ilham Salasa dan keterlibatan langsung Menteri ATR/BPN patut diapresiasi sebagai langkah awal yang serius dan berhati-hati.

Kini publik menunggu: bagaimana implementasinya di lapangan? 

   Baca Fakta, Edukasi Berita

   Recap :

  • Lahan di Sukra berstatus tanah hak milik, bukan tanah negara dan tidak sengketa.
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau langsung lokasi rencana kawasan industri.
  • Notaris & PPAT Ilham Salasa mendukung plan PT Global Artha Industri dengan syarat sesuai regulasi.
  • Pengembangan ini selaras dengan visi Indramayu Reang dan Jabar Istimewa.
  • Potensi manfaat: lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan infrastruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!