Peninjauan Langsung Pastikan Status Lahan Jelas
Indramayu, Komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pangan kembali ditegaskan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi NasDem, Sri Wahyuni Utami Herman (Bunda SWH), mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meninjau langsung lahan pertanian yang direncanakan untuk pengembangan kawasan industri di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tata ruang dan status lahan, khususnya apakah masuk kategori KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
Langkah ini menjadi bagian dari kehati-hatian agar pembangunan industri tidak bertabrakan dengan regulasi perlindungan lahan pangan.
“Kita mendukung investasi dan pertumbuhan industri, tetapi tata ruang dan perlindungan lahan pertanian harus tetap menjadi prioritas,” tegas Bunda SWH di sela kegiatan.
Dekat Pelabuhan Patimban, Berpotensi Jadi Kawasan Eksklusif Rebana
Dalam kesempatan tersebut, Bunda SWH menjelaskan bahwa Indramayu tengah mengembangkan kawasan industri strategis seluas lebih dari 14.000 hektare yang tersebar di 11 kecamatan, termasuk Losarang, Patrol dan Sukra.
Khusus Kecamatan Sukra, luas kawasan sekitar 2.112 hektare dan telah terisi sekitar 28 persen.
Posisinya sangat strategis. Terhubung Tol Cipali, berada di jalur Pantura, dan dekat dengan Pelabuhan Nasional Patimban. Sukra berpotensi menjadi kawasan industri eksklusif di Segitiga Rebana, kawasan pengembangan ekonomi strategis Jawa Barat.
Dengan akses langsung ke pelabuhan ekspor-impor nasional, distribusi logistik menjadi lebih efisien dan kompetitif.
Hal ini sejalan dengan program pembangunan Jabar Istimewa, yang mendorong kawasan industri modern berbasis konektivitas dan daya saing global.
“Ini menunjukkan potensi yang sangat besar bagi pengembangan industri di wilayah barat Indramayu,” jelasnya.
Di kawasan tersebut telah beroperasi beberapa perusahaan besar seperti PT Tesco Indomaritim, PLTU, serta perusahaan logistik pendukung. Infrastruktur energi dan akses jalur Pantura menjadi faktor penguat daya saing kawasan.
Hilirisasi dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Bunda SWH menekankan bahwa pengembangan kawasan industri Sukra diarahkan pada penguatan hilirisasi.
Artinya, produk tidak hanya berhenti sebagai bahan mentah, tetapi memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan.
Menurutnya, tujuan utama pengembangan kawasan industri ini adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indramayu.
“Kita ingin kawasan industri ini benar-benar menyerap tenaga kerja lokal. Anak-anak muda Indramayu harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Arah ini sejalan dengan semangat Indramayu Reang. Industri yang tumbuh diharapkan membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM.
Ia juga mendorong agar perusahaan yang beroperasi ikut berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Keseimbangan Industri dan Pertanian Harus Dijaga
Meski optimistis terhadap pertumbuhan industri, Bunda SWH mengingatkan bahwa Indramayu tetap dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional.
Karena itu, keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian harus dijaga secara konsisten.
“Indramayu bisa maju secara industri tanpa kehilangan identitas agrarisnya. Kuncinya ada pada pengawasan tata ruang dan komitmen bersama,” pungkasnya.
Kehadiran Bunda SWH mendampingi Menteri ATR/BPN menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pembangunan kawasan industri berjalan terarah, legal, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.















