KEBIJAKAN

Validasi P3KE Diperketat, Komisi II Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat

Avatar photo
777
×

Validasi P3KE Diperketat, Komisi II Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat

Sebarkan artikel ini

Gerak Cepat Dinsos Jadi Sorotan Positif DPRD

Langkah cepat Dinas Sosial Kabupaten Indramayu melakukan ground check langsung ke lapangan berita yang beredar dimedia  mendapat apresiasi dari DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, S.Pd.I, menyebut respons ini sebagai langkah penting untuk memastikan data kesejahteraan masyarakat benar-benar akurat dan tidak sekadar angka di atas kertas.

“Kami mengapresiasi Dinsos yang bergerak cepat bersama petugas PKH dan lainnya untuk memvalidasi ulang data P3KE,” ujarnya.

Bagi publik, ini bukan sekadar administrasi. Ini soal hak warga.

Validasi P3KE dan Desil Jadi Penentu Arah Bantuan

Imron menjelaskan, skema Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi instrumen utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Dalam sistem ini, masyarakat dibagi dalam Desil 1 sampai Desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan.

“Kalau Desil 1 sampai Desil 5, mereka berhak mendapatkan bantuan. Karena itu validasi data harus terus diperbarui agar tidak ada warga yang terlewat,” tegasnya.

Artinya jelas: data yang salah bisa berujung bantuan yang salah sasaran. Dan itu berpotensi memicu kecemburuan sosial.

Desa dan Kecamatan Diminta Tak Pasif

Komisi II juga mendorong agar pemerintah desa dan Kesos kecamatan tidak hanya menunggu laporan.

Menurut Imron, aparat desa harus aktif mengecek langsung kondisi riil warganya.

“Pemerintah desa harus bekerja sama dengan Kesos kecamatan untuk selalu update pendataan dan mengecek langsung kondisi warganya,” tambahnya.

Kolaborasi pemerintah desa dan Kesos kecamatan ini penting agar sistem pendataan tidak kaku dan tetap responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Manfaat Nyata Bagi Warga: Bantuan Lebih Tepat, Polemik Berkurang

Bagi masyarakat kecil, pembaruan data bukan hal sepele.

Validasi yang rutin membuat warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari program bantuan.

Di sisi lain, warga yang sudah mampu juga tidak lagi tercatat sebagai penerima.

Jika sistem ini berjalan konsisten, maka:

  • Bantuan sosial lebih tepat sasaran
  • Risiko kecemburuan sosial bisa ditekan
  • Kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat

Namun, jika pembaruan data berhenti di tengah jalan, potensi polemik bisa muncul kembali.

       Baca Juga :

Sinergi Pengawasan dan Pelayanan Sosial Terus Diperkuat

Sebagai mitra kerja Dinas Sosial, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya dalam fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap program kesejahteraan rakyat.

Imron berharap sinergi antara DPRD, Dinsos, pemerintah desa, dan kecamatan terus diperkuat.

Targetnya jelas:

  • Data P3KE semakin akurat
  • Klasifikasi desil tepat sasaran
  • Bantuan sosial tidak memicu kecemburuan
  • Kepercayaan masyarakat tetap terjaga

Langkah cepat memang patut diapresiasi. Tapi konsistensi dan transparansi adalah kunci jangka panjang.

Harapan Publik: Transparan, Terbuka, dan Berkelanjutan

Masyarakat tentu berharap pembaruan data ini dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan.

Transparansi informasi menjadi penting agar warga paham kenapa seseorang masuk Desil 3 atau keluar dari daftar bantuan.

Karena pada akhirnya, penghapusan kemiskinan ekstrem bukan hanya soal program, tetapi soal rasa keadilan.

Apresiasi sudah diberikan. Kini publik menunggu bukti konsistensi.

    Baca Fakta, Edukasi Berita

     Recap

  • DPRD Indramayu mengapresiasi langkah cepat Dinsos melakukan ground check.
  • Validasi data P3KE dan klasifikasi Desil 1–10 jadi kunci ketepatan bantuan.
  • Desa dan kecamatan diminta aktif memperbarui data warga.
  • Tujuan utama: bantuan sosial tepat sasaran dan minim polemik.
  • Konsistensi dan transparansi jadi harapan publik ke depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!