Swakelola Parkir: Dari Celah Kebocoran Menuju Lompatan PAD yang Menguatkan Daerah
Di tengah upaya banyak daerah meningkatkan kemandirian fiskal, langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mengelola parkir pasar secara swakelola menghadirkan secercah optimisme. Bukan sekadar perubahan teknis, kebijakan ini menjelma menjadi bukti bahwa tata kelola yang tepat mampu mengubah potensi menjadi kekuatan nyata bagi pembangunan.
Selama bertahun-tahun, sektor parkir di pasar daerah kerap menjadi sorotan. Selain dianggap sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial, pengelolaannya juga tidak lepas dari isu klasik seperti kebocoran penerimaan dan kurangnya transparansi.
Sebelumnya, pengelolaan parkir di sejumlah pasar daerah Indramayu diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, skema ini dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi pendapatan. Dengan kontribusi sekitar Rp900 juta per tahun dari 13 pasar, capaian tersebut masih jauh dari potensi riil yang dimiliki.
Kondisi ini mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) untuk mencoba pendekatan baru: swakelola langsung oleh pemerintah.
Transformasi Pengelolaan yang Menjawab Tantangan Lama
Perubahan mulai terlihat dari Pasar Daerah Jatibarang dan Pasar Daerah Karangampel. Dua titik ini menjadi percontohan implementasi swakelola parkir dan hasilnya tidak mengecewakan.
Anggota Komisi III DPRD Indramayu, H. Nico Antonio, menilai bahwa kebijakan ini telah menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD. Ia menyebut lonjakan penerimaan dari dua pasar tersebut sebagai indikator keberhasilan awal yang patut diapresiasi.
Ketua Komisi III DPRD, Suhendri, bahkan membandingkan langsung capaian sebelum dan sesudah swakelola. Jika sebelumnya pendapatan parkir hanya sekitar Rp1,13 juta per hari, kini angka tersebut mampu meningkat hingga tiga kali lipat setelah dikelola langsung oleh pihak pasar.
Capaian ini tidak hanya mempertegas efektivitas swakelola, tetapi juga membuka mata bahwa potensi PAD selama ini belum tergarap secara maksimal.
Kebijakan yang Menginspirasi Perubahan Tata Kelola
Keberhasilan swakelola parkir tidak hanya soal angka. Lebih dari itu, kebijakan ini menghadirkan semangat baru dalam tata kelola aset daerah yakni transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Plt Kepala Diskopdagin Indramayu, H. Mardono, SE., M.Si., menegaskan bahwa swakelola adalah bagian dari strategi besar memperkuat kemandirian daerah.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD sekaligus menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga integritas pengelolaan.“Terima kasih atas apresiasi dari Komisi III DPRD. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola. Swakelola ini bukan hanya soal teknis, tetapi bagaimana kami memastikan setiap rupiah yang masuk benar-benar tercatat dan kembali untuk masyarakat,” ujar Mardono.
Menurutnya, dengan pengelolaan langsung, Diskopdagin memiliki kendali penuh dalam proses pencatatan hingga pengawasan, sehingga potensi kebocoran yang sebelumnya kerap terjadi dapat ditekan secara signifikan.
“Alhamdulillah, PAD memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ini menjadi bukti bahwa jika dikelola secara transparan dan sesuai aturan, hasilnya bisa dirasakan langsung oleh daerah,” tambahnya.
Mardono juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), sehingga pelaksanaan di lapangan tetap berada dalam koridor hukum yang jelas.
Makna Lebih Dalam bagi Kemandirian Daerah
Apa yang terjadi di Indramayu memberikan pelajaran penting: optimalisasi aset lokal bisa menjadi kunci penguatan ekonomi daerah. Ketika pengelolaan dilakukan dengan prinsip transparansi dan pengawasan yang baik, hasilnya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal pemerintah.
Dengan meningkatnya PAD, ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih luas. Dana tambahan ini dapat dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa inovasi kebijakan tidak selalu harus berskala besar. Perubahan pada sektor yang selama ini dianggap “kecil” seperti parkir, ternyata mampu memberikan dampak signifikan jika dikelola dengan serius.
Dorongan Pengawasan dan Perluasan Kebijakan
Meski menunjukkan hasil positif, DPRD tetap menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan berkelanjutan. Komisi III berencana melakukan pengecekan terhadap 11 pasar lain yang belum melaporkan perkembangan pengelolaan parkirnya.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa keberhasilan di dua pasar tidak menjadi kasus yang terisolasi, melainkan dapat direplikasi secara konsisten di seluruh wilayah.
Selain itu, aspek regulasi juga menjadi perhatian. Nico menegaskan bahwa pelaksanaan swakelola harus tetap berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), sehingga kebijakan ini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Optimisme Menuju Target yang Lebih Besar
Diskopdagin Indramayu menargetkan capaian kinerja sebesar 25 persen di setiap triwulan, dengan harapan mencapai 100 persen pada akhir tahun. Target ini mencerminkan optimisme sekaligus komitmen untuk menjaga konsistensi kinerja.
Bagi masyarakat, capaian ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah bukti bahwa perubahan kebijakan yang tepat dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Lebih dari itu, keberhasilan swakelola parkir menjadi simbol bahwa pemerintah daerah mampu bertransformasi dari sekadar pengelola administratif menjadi manajer aset yang profesional dan berorientasi hasil.
Menatap Masa Depan dengan Keyakinan
Langkah kecil dari dua pasar di Indramayu kini menjadi inspirasi besar bagi pengelolaan aset daerah. Ketika transparansi dijaga, pengawasan diperkuat, dan komitmen dijalankan secara konsisten, maka potensi daerah tidak lagi menjadi wacana, melainkan realitas yang dirasakan bersama.
Swakelola parkir mungkin hanya satu bagian dari sistem ekonomi daerah. Namun, dari sinilah kita belajar bahwa perubahan besar sering kali dimulai dari keputusan sederhana yang dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Jika pola ini terus dikembangkan dan dievaluasi secara berkelanjutan, bukan tidak mungkin Indramayu akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kemandirian fiskal yang kuat dan berkelanjutan.














