intermezzo # Kerja Kreatif Dihargai NOL : Ketika LOGIKA PUBLIK diUJI
Ada yang keliru dalam cara kita membaca nilai.
Kasus yang menyeret nama Amsal Sitepu seharusnya tidak berhenti sebagai perkara hukum biasa. Ia telah berkembang menjadi cermin yang memantulkan sesuatu yang lebih mendasar: cara negara memandang kerja kreatif.
Dan pantulan itu terlihat buram.
Bagaimana mungkin sebuah pekerjaan yang selesai, digunakan, dan diakui manfaatnya, justru memiliki komponen yang dinilai nol?
Di titik ini, logika publik mulai terusik.
Kontradiksi yang Tidak Bisa Dijelaskan
Dalam konstruksi berpikir yang sehat, hasil dan proses adalah satu kesatuan.
Tidak ada hasil tanpa proses.
Tidak ada karya tanpa kerja.
Namun dalam kasus ini, yang muncul justru kontradiksi: hasil diakui, tetapi proses ditiadakan.
Jika ide, editing, dan dubbing dianggap tidak memiliki nilai, maka seharusnya tidak ada produk yang bisa dinikmati. Tapi faktanya, produk itu ada.
Ini bukan sekadar kejanggalan administratif.
Ini adalah kegagalan logika.
Ketika Kreativitas Dipaksa Masuk Neraca Kaku
Hukum memang membutuhkan kepastian.
Angka, bukti, dan standar adalah fondasi yang tidak bisa ditawar.
Namun persoalan muncul ketika semua hal dipaksa masuk ke dalam kerangka yang sama.
Kerja kreatif bukan barang pabrik.
Ia tidak lahir dari proses linear yang bisa diukur per unit.
Nilainya tidak semata pada output, tetapi pada proses penciptaan yang sering kali tidak terlihat, tidak terdokumentasi secara konvensional, dan tidak mudah dikonversi menjadi angka.
Memaksakan kreativitas tunduk pada logika yang kaku sama saja dengan mengukur udara menggunakan timbangan.
Alatnya ada, tapi tidak relevan.
Bias Lama yang Terus Berulang
Kasus ini juga membuka bias lama yang belum sepenuhnya hilang: anggapan bahwa kerja kreatif bukan “kerja sungguhan”.
Selama bertahun-tahun, profesi di sektor kreatif sering dianggap sekadar hobi yang “dibayar mahal”. Padahal, di balik satu karya, ada investasi waktu, keahlian, dan pengalaman yang tidak sedikit.
Masalahnya, sebagian besar proses itu tidak terlihat.
Dan dalam sistem yang terlalu bergantung pada bukti fisik, yang tidak terlihat sering kali dianggap tidak ada.
Lebih dari Sekadar Angka
Perdebatan ini pada akhirnya bukan tentang selisih anggaran.
Ini tentang cara pandang.
Apakah negara hanya mengakui nilai yang bisa dihitung secara kasat mata?
Atau mulai mengakui bahwa ada nilai yang bersifat konseptual dan kontekstual?
Karena jika jawaban yang pertama yang dipertahankan, maka kita sedang berjalan mundur.
Di saat dunia bergerak menuju ekonomi berbasis ide dan kreativitas, kita justru terjebak pada cara ukur lama yang tidak lagi memadai.
Risiko yang Tidak Kecil
Mengabaikan nilai kerja kreatif bukan hanya merugikan individu. Ini berisiko lebih besar: mematikan ekosistem.
Ketika pesan yang ditangkap publik adalah bahwa ide bisa dihargai nol, maka yang terjadi bukan sekadar kekecewaan, melainkan disinsentif.
Mengapa harus berkreasi jika nilainya tidak diakui?
Mengapa harus berinovasi jika prosesnya dianggap tidak ada?
Dalam jangka panjang, ini bisa menggerus keberanian untuk mencipta. Dan itu bukan kerugian kecil.
Mencari Jalan Tengah yang Masuk Akal
Tentu, bukan berarti kerja kreatif tidak bisa diawasi atau dinilai. Akuntabilitas tetap penting. Transparansi tetap wajib.
Namun pendekatannya tidak bisa disamakan dengan barang fisik.
Dibutuhkan kerangka penilaian yang lebih adaptif:
- berbasis output dan dampak,
- mempertimbangkan kompleksitas proses,
- serta memahami bahwa tidak semua nilai bisa direduksi menjadi angka tunggal.
Keadilan bukan tentang menyeragamkan cara menilai, melainkan menyesuaikan cara menilai dengan objeknya.
Pertanyaan yang Harus Dijawab
Pada akhirnya, kasus ini meninggalkan satu pertanyaan yang tidak bisa dihindari:
Jika sebuah karya diakui keberadaannya, dimanfaatkan, dan memberi nilai lalu bagaimana mungkin proses yang melahirkannya dianggap nol?
Jika ide benar-benar tidak bernilai, mengapa dunia justru berlomba menciptakannya?
Barangkali, yang perlu diperbaiki bukan hanya angka dalam perkara ini. Melainkan cara kita memahami nilai itu sendiri.
Oleh : Tosu – Toto Suranto
Redaksi iqronews.click dan Citizen Journalist














