Saat Identitas Daerah Bertemu Kebutuhan Rakyat
Di tengah menguatnya kembali wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, muncul satu pertanyaan mendasar yang patut direnungkan bersama: apakah perubahan nama akan langsung menjawab kebutuhan rakyat?
Bagi sebagian kalangan, gagasan tersebut dipandang sebagai ikhtiar untuk memperkuat identitas budaya Sunda yang selama ini menjadi salah satu fondasi sejarah, sosial, dan kultural Jawa Barat. Namun, bagi Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Wahyuni Herman, ST. (SWH), menjaga budaya tidak selalu harus ditempuh dengan mengganti nama provinsi.
Menurut SWH, yang paling mendesak hari ini bukan sekadar perubahan simbol, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Ia menilai rakyat Jawa Barat lebih membutuhkan kebijakan yang langsung dirasakan manfaatnya: lapangan pekerjaan yang terbuka, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, infrastruktur yang merata, serta percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah lama dinantikan.
“Rakyat tidak membutuhkan pergantian papan nama. Rakyat membutuhkan lapangan pekerjaan, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah, infrastruktur yang baik, dan percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru yang telah lama dinantikan masyarakat,” tegas Hj. Sri Wahyuni Herman, ST. (SWH)
Wacana Nama Provinsi dan Ruang Aspirasi Publik
Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda bukan isu yang berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, isu tersebut kembali mengemuka setelah DPRD Jawa Barat menerima aspirasi dari komunitas pengkaji perubahan nama provinsi. DPRD Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme legislasi yang berlaku, dengan catatan bahwa pembahasan tidak boleh berhenti pada aspek identitas semata, tetapi juga harus sejalan dengan agenda keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pandangan pihak yang mendukung, nama Sunda dianggap memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis. Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, sebagaimana dilaporkan ANTARA, menilai perubahan nama dapat menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali identitas Sunda yang dinilai kian terpinggirkan oleh pendekatan administratif. Namun ia juga mengakui, perubahan nama tidak otomatis membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Di sinilah pentingnya ruang dialog publik. Isu identitas tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang. Ia menyentuh sejarah, budaya, administrasi, anggaran, tata kelola pemerintahan, hingga perasaan masyarakat yang hidup dalam keberagaman Jawa Barat.
Mengukur Manfaat, Biaya, dan Dampak Administrasi
Hj. Sri Wahyuni Herman, ST. (SWH) menilai perubahan nama provinsi bukan perkara sederhana. Sebuah nama daerah melekat pada berbagai aspek pemerintahan, mulai dari dokumen administrasi, identitas kelembagaan, papan nama kantor, sistem informasi, regulasi, dokumen kependudukan tertentu, hingga penyesuaian dalam berbagai perangkat birokrasi.
Karena itu, menurutnya, setiap gagasan besar harus disertai kajian akademik yang kuat, terbuka, dan mudah dipahami publik. Masyarakat berhak mengetahui berapa potensi biaya yang harus disiapkan, apa manfaat langsung yang akan diterima, serta bagaimana perubahan tersebut akan berdampak terhadap pelayanan publik.
“Pertanyaannya, apakah biaya sebesar itu benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat? Sampai hari ini, kajian akademik maupun analisis biaya dan manfaatnya belum mampu menjawab pertanyaan tersebut secara meyakinkan,” ujar SWH.
Pandangan ini tidak dimaksudkan untuk menolak budaya. Sebaliknya, sikap tersebut menjadi pengingat agar kebijakan publik tidak berhenti pada simbol. Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, setiap keputusan harus memiliki ukuran manfaat yang jelas, terutama ketika menyangkut anggaran dan kepentingan masyarakat luas.
Suara Kritis NasDem: Budaya Dihormati, Rakyat Diprioritaskan
Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat berpandangan bahwa pelestarian budaya Sunda tetap penting dan harus diperkuat. Namun, upaya itu tidak harus ditempuh melalui perubahan nama provinsi. Budaya dapat hidup lebih kuat apabila didukung oleh kebijakan yang menyentuh akar persoalan: pendidikan, ruang berekspresi, pemberdayaan seniman, pelestarian bahasa, pariwisata budaya, dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
SWH menegaskan bahwa Jawa Barat adalah rumah besar bagi masyarakat yang beragam. Selain masyarakat Sunda, terdapat pula komunitas budaya Cirebonan, Betawi, Jawa, dan berbagai kelompok masyarakat lain yang telah lama hidup, bekerja, dan membangun Jawa Barat bersama-sama. DPRD Jawa Barat sendiri mencatat pentingnya mendengarkan aspirasi dari berbagai wilayah dan latar belakang budaya dalam pembahasan isu ini.
Bagi SWH, keberagaman tersebut bukan hambatan, melainkan kekuatan. Karena itu, kebijakan yang menyangkut identitas provinsi harus ditempuh secara hati-hati agar tidak menimbulkan perdebatan baru di tengah masyarakat. Yang perlu dibangun adalah rasa memiliki bersama, bukan sekadar perubahan identitas administratif.
“Mari berhenti memperdebatkan simbol ketika rakyat masih menunggu solusi. Jangan habiskan energi untuk mengganti nama, sementara masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Budaya Sunda kita hormati, kita lestarikan, tetapi kepentingan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Melestarikan Sunda Lewat Pendidikan, Seni, dan Ekonomi Kreatif
Pelestarian budaya Sunda sesungguhnya dapat dilakukan melalui langkah-langkah yang lebih langsung dan produktif. Bahasa Sunda, misalnya, dapat diperkuat melalui pendidikan yang menyenangkan di sekolah, konten digital kreatif, festival literasi daerah, hingga pelatihan bagi generasi muda agar bangga menggunakan bahasa ibu dalam ruang yang tepat.
Para seniman dan budayawan juga membutuhkan dukungan yang lebih nyata. Mereka tidak cukup hanya diapresiasi dalam seremoni, tetapi perlu difasilitasi melalui ruang pertunjukan, bantuan produksi karya, akses promosi, dan kolaborasi dengan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif. Dengan begitu, budaya tidak hanya menjadi warisan yang dikenang, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.
Pengembangan pariwisata budaya juga dapat menjadi jalan tengah yang memberi manfaat luas. Kampung adat, seni pertunjukan, kuliner lokal, kerajinan tangan, musik tradisional, hingga cerita rakyat dapat dikemas menjadi daya tarik wisata yang mendidik sekaligus menggerakkan ekonomi warga.
Dengan pendekatan seperti ini, budaya Sunda tidak hanya dijaga dalam nama, tetapi dihidupkan dalam keseharian masyarakat. Inilah bentuk pelestarian yang berdampak langsung: anak muda mengenal akar budayanya, seniman memiliki ruang hidup, pelaku UMKM tumbuh, dan masyarakat merasakan manfaat ekonomi dari identitas lokal yang dikelola dengan baik.
Kebijakan Identitas Harus Partisipatif dan Tidak Terburu-buru
Isu perubahan nama provinsi perlu dipahami sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi. Masyarakat boleh berbeda pendapat, selama perbedaan itu ditempuh dengan cara yang sehat, terbuka, dan saling menghormati.
Pihak yang mendukung perubahan nama memiliki alasan historis dan kultural yang perlu didengar. Pihak yang menolak atau meminta penundaan juga memiliki dasar yang tidak kalah penting, terutama terkait prioritas anggaran, dampak administrasi, serta kebutuhan rakyat yang lebih mendesak.
Karena itu, partisipasi publik menjadi kunci. Pemerintah daerah dan DPRD perlu membuka ruang dialog yang luas, tidak hanya kepada akademisi dan budayawan, tetapi juga kepada petani, nelayan, guru, pelaku UMKM, buruh, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menunggu pemerataan pembangunan.
Kebijakan identitas yang baik harus mampu menyatukan, bukan memisahkan. Ia harus memberi rasa bangga, tetapi juga membawa manfaat nyata. Ia harus menghormati sejarah, tetapi tidak melupakan masa depan rakyat.
Menjaga Martabat Budaya, Memastikan Rakyat Merasakan Manfaat
Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat menolak usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda karena meyakini bahwa kemajuan daerah tidak semata-mata diukur dari perubahan nama wilayah. Kemajuan sejati terlihat dari menurunnya angka pengangguran, membaiknya layanan pendidikan dan kesehatan, lancarnya infrastruktur, tumbuhnya ekonomi masyarakat, serta hadirnya pemerintahan yang semakin dekat dengan rakyat.
Budaya Sunda adalah warisan luhur yang harus dijaga. Namun, menjaga budaya tidak boleh berhenti pada simbol administratif. Budaya harus hadir dalam pendidikan, ruang publik, seni, ekonomi, pariwisata, dan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Jawa Barat membutuhkan kebijakan yang menyatukan penghormatan terhadap identitas dengan keberpihakan terhadap kesejahteraan. Di tengah dinamika wacana perubahan nama, suara kritis SHW dan Fraksi NasDem menjadi pengingat bahwa rakyat tidak boleh kehilangan tempat dalam setiap keputusan besar.
Pada akhirnya, nama memang penting. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan masyarakat Jawa Barat hidup lebih sejahtera, lebih berdaya, dan lebih bangga pada budayanya tanpa harus merasa terpecah oleh perdebatan simbol. Saatnya menjaga budaya Sunda dengan kerja nyata, bukan sekadar mengganti nama.















