KEBIJAKAN

LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Siap “Uji” Kinerja Bupati Indramayu

1195
×

LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Siap “Uji” Kinerja Bupati Indramayu

Sebarkan artikel ini

Indramayu  # Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Senin (30/3/2026), bukan sekadar agenda rutin tahunan. Di balik penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, tersimpan satu hal penting: evaluasi nyata terhadap arah pembangunan daerah.

Forum ini menjadi titik temu antara laporan pemerintah dan fungsi pengawasan DPRD dua elemen yang menentukan apakah pembangunan berjalan efektif atau hanya berhenti pada angka-angka.

“LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan setiap tahun untuk dibahas dan dievaluasi DPRD,” ujar Bupati Lucky Hakim dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu.

Namun, lebih dari itu, LKPJ sejatinya adalah “rapor publik” yang akan diuji: apakah capaian yang disampaikan benar-benar dirasakan masyarakat.

IPM Naik, Tapi Apa Artinya?

Pemerintah Kabupaten Indramayu mencatat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 71,58 poin pada 2025, naik dari 70,72 pada tahun sebelumnya.

Secara konsep, IPM mengukur kualitas hidup masyarakat dari tiga aspek utama: pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan, tetapi pertanyaan mendasarnya adalah: apakah kenaikan tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sehari-hari?

Data lain menunjukkan rata-rata lama sekolah mencapai 7,06 tahun dan usia harapan hidup 75,16 tahun. Angka ini memberi gambaran bahwa sektor pendidikan dan kesehatan mengalami kemajuan, meski masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama dalam peningkatan kualitas, bukan sekadar kuantitas.

Program Tinggi, Dampak Harus Nyata

Sejumlah program prioritas kepala daerah juga mencatat capaian tinggi. Program “Indramayu Belajar” mencapai 95,40 persen, sementara program pelestarian budaya menyentuh angka 85 persen.

Namun dalam perspektif evaluasi kebijakan publik, capaian persentase belum tentu mencerminkan keberhasilan substantif. DPRD memiliki peran penting untuk menggali lebih dalam: apakah program tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan dan pelestarian budaya, atau hanya memenuhi target administratif.

Di sinilah fungsi pengawasan DPRD menjadi krusial mengubah angka menjadi makna.

Tanpa Tugas Pembantuan, Pemda Harus Lebih Lincah

Menariknya, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak menerima tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan. Tanpa dukungan tersebut, ruang fiskal dan program menjadi lebih terbatas.

Artinya, strategi ke depan tidak hanya soal menjalankan program, tetapi juga bagaimana “menjemput peluang” dari pemerintah di atasnya.

Raperda Aset: Menjawab Masalah Lama

Selain LKPJ, rapat paripurna juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Regulasi ini menjadi penting mengingat pengelolaan aset daerah selama ini kerap menjadi titik rawan mulai dari pencatatan yang tidak tertib hingga potensi penyalahgunaan.

Jika disusun dan diterapkan dengan baik, Raperda ini bisa menjadi fondasi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

Dari Laporan ke Perubahan

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan dokumen LKPJ 2025 dari Bupati kepada DPRD.

Namun, substansi sebenarnya baru dimulai setelah itu.

DPRD akan membahas, mengkritisi, dan memberikan rekomendasi. Di situlah arah kebijakan tahun berikutnya ditentukan.

Karena pada akhirnya, LKPJ bukan hanya laporan tahunan melainkan cermin: apakah Pemerintah Kabupaten Indramayu benar-benar bekerja untuk rakyat, atau sekadar menyusun angka yang terlihat baik di atas kertas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!