JAKARTA # Masa depan industri baja Indonesia tidak lagi hanya ditentukan oleh seberapa besar kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan atau seberapa kompetitif harga produknya. Perubahan pasar global mulai membawa ukuran baru: seberapa rendah emisi produk, bagaimana teknologi produksinya, dari mana energi diperoleh, dan apakah produk tersebut mampu memenuhi tuntutan pasar yang semakin peduli terhadap keberlanjutan.
Perubahan inilah yang membuat isu baja hijau atau baja rendah karbon semakin penting untuk dipahami bukan hanya oleh pelaku industri, tetapi juga pemerintah, investor, lembaga keuangan hingga masyarakat luas.
Perspektif tersebut mengemuka dalam Green Steel for Growth Convening 2026, forum nasional yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri baja, lembaga keuangan internasional, organisasi masyarakat sipil, lembaga riset dan mitra pembangunan.
Forum yang diselenggarakan oleh Climate Catalyst bersama PSE Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut berlangsung di Wisma Habibie & Ainun, Jakarta Selatan, pada 19 Agustus 2026.
Salah satu perspektif industri disampaikan Ivan Widjaksono, Direktur PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP), yang menjadi pembicara dalam diskusi panel bertema “Perspektif Industri tentang Baja Rendah Karbon: Daya Saing, Investasi, dan Perlindungan Pasar.”
Bagi dunia usaha, forum semacam ini menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai transisi energi dan pengurangan emisi telah bergerak dari isu lingkungan menjadi bagian dari strategi bisnis dan daya saing industri.
Baja Hijau Mulai Mengubah Peta Persaingan Industri
Selama bertahun-tahun, industri baja identik dengan kapasitas produksi, efisiensi biaya, ketersediaan bahan baku dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.
Kini, parameter tersebut mulai berkembang.
Produk yang mampu memenuhi standar lingkungan dan memiliki jejak karbon lebih rendah berpotensi memperoleh posisi yang lebih baik di tengah perubahan kebijakan dan preferensi pasar global.
Dalam konteks tersebut, baja rendah karbon bukan sekadar produk yang “lebih ramah lingkungan”. Ia dapat menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mempertahankan pasar sekaligus membuka peluang baru.
Dalam paparannya bertajuk “Indonesia’s Green Steel Opportunity: From Market Potential to Industrial Competitiveness”, Ivan menguraikan bahwa peluang baja hijau Indonesia perlu dilihat dari hubungan antara teknologi, energi, investasi, regulasi dan pasar.
Artinya, transformasi industri tidak cukup dilakukan dengan mengganti satu teknologi dengan teknologi lainnya.
Perusahaan juga perlu memikirkan bagaimana energi yang digunakan diproduksi, bagaimana emisi dihitung dan diverifikasi, bagaimana investasi dibiayai, serta bagaimana produk tersebut mendapatkan pengakuan dari pasar.
EAF dan Blast Furnace, Mengapa Teknologi Menjadi Penting?
Salah satu pembahasan penting dalam transisi industri baja adalah perbedaan karakteristik teknologi Electric Arc Furnace (EAF) dan Blast Furnace (BF).
Secara sederhana, EAF menggunakan energi listrik dalam proses peleburan baja, sementara teknologi BF merupakan bagian dari proses produksi baja berbasis tanur tinggi yang secara tradisional sangat bergantung pada bahan bakar fosil dan proses berbasis karbon.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada jenis teknologi.
Jika listrik yang digunakan EAF masih berasal dari sistem kelistrikan dengan intensitas karbon tinggi, maka keuntungan penurunan emisi yang diharapkan juga menjadi lebih terbatas.
Inilah salah satu tantangan penting yang perlu dipahami dalam membicarakan baja hijau.
Dalam forum tersebut disebutkan intensitas karbon listrik Indonesia berada di sekitar 0,79 kgCO₂/kWh, lebih tinggi dibanding Vietnam sekitar 0,51 kgCO₂/kWh dan China sekitar 0,59 kgCO₂/kWh.
Data tersebut memberikan pelajaran penting: transisi menuju industri rendah karbon membutuhkan pembenahan ekosistem energi secara bersamaan.
Dengan kata lain, transformasi industri baja tidak dapat berjalan sendirian. Kemajuan teknologi produksi perlu didukung ketersediaan energi yang semakin bersih.
Investasi Hijau Harus Dilihat sebagai Investasi Jangka Panjang
Transisi menuju baja rendah karbon tentu membutuhkan modal.
Perusahaan harus mempertimbangkan investasi teknologi, efisiensi energi, pengembangan sumber energi yang lebih bersih, sistem pengukuran emisi, sertifikasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Bagi investor dan lembaga pembiayaan, kondisi tersebut sekaligus menciptakan tantangan dan peluang.
Tantangannya adalah kebutuhan modal awal yang besar. Namun di sisi lain, investasi tersebut dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menghadapi perubahan tuntutan pasar dalam jangka panjang.
Karena itu, kebijakan publik memiliki peran penting.
Dukungan pemerintah dapat membantu menciptakan lingkungan bisnis yang memberikan kepastian bagi perusahaan yang berani berinvestasi pada teknologi rendah karbon.
Tanpa ekosistem kebijakan yang mendukung, perusahaan yang melakukan investasi besar untuk menurunkan emisi dapat menghadapi tekanan ketika harus bersaing dengan produk yang biaya produksinya lebih murah.
Perlindungan Pasar Bukan Berarti Menutup Perdagangan
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam panel industri adalah perlindungan pasar.
Istilah tersebut penting dipahami secara proporsional.
Perlindungan pasar bukan berarti menutup pintu terhadap produk dari luar negeri. Dalam konteks industri, perlindungan pasar lebih berkaitan dengan bagaimana menciptakan persaingan yang sehat dan adil.
Industri nasional yang sedang melakukan investasi untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan emisi membutuhkan ruang untuk berkembang.
Karena itu, instrumen perdagangan seperti anti-dumping dapat menjadi salah satu mekanisme untuk mengantisipasi praktik perdagangan yang merugikan industri dalam negeri.
Pada saat yang sama, kebijakan tersebut harus tetap berjalan sesuai aturan perdagangan dan prinsip persaingan yang sehat.
TKDN dan Green Procurement Bisa Menciptakan Pasar Baru
Ivan juga menyoroti sejumlah instrumen yang dapat membantu mempercepat transisi industri baja nasional.
Di antaranya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), anti-dumping, sertifikasi industri hijau, serta green procurement.
Bagi masyarakat awam, green procurement dapat dipahami sebagai kebijakan pengadaan barang dan jasa yang tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Pendekatan tersebut dapat menciptakan permintaan terhadap produk yang memiliki kinerja lingkungan lebih baik.
Dengan demikian, kebijakan lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban bagi industri, tetapi dapat berubah menjadi insentif ekonomi.
Ketika pemerintah, perusahaan dan sektor swasta semakin membutuhkan produk dengan standar emisi tertentu, perusahaan yang telah mempersiapkan teknologi dan sistem produksi rendah karbon memiliki peluang untuk mendapatkan posisi lebih baik.
Kolaborasi Menjadi Kunci Transisi Baja Indonesia
Green Steel for Growth Convening 2026 juga menjadi momentum peluncuran laporan “Indonesia’s Low-Carbon Steel Opportunities to Maximise Industry and Economic Growth” serta pengenalan Green Steel for Growth Network.
Kehadiran jaringan kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan baja hijau membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah memiliki peran dalam regulasi dan kebijakan. Industri berada di garis depan implementasi teknologi. Lembaga keuangan berperan menyediakan pembiayaan. Lembaga riset dapat membantu pengembangan teknologi dan pengetahuan, sementara pasar menentukan seberapa besar permintaan terhadap produk rendah karbon.
Karena itu, transisi akan lebih efektif apabila seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu ekosistem.
GRP Membawa Perspektif Industri ke Meja Kebijakan
Kehadiran Ivan Widjaksono dalam forum tersebut juga menunjukkan pentingnya suara pelaku industri dalam pembentukan kebijakan.
Menurut perspektif GRP, transisi industri baja harus tetap memperhatikan realitas bisnis: kebutuhan investasi, kesiapan teknologi, harga energi, biaya produksi, tenaga kerja, akses pasar dan persaingan perdagangan.
Suara industri menjadi penting agar kebijakan pengurangan emisi tidak berhenti sebagai target, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah yang realistis dan dapat dilaksanakan.
“Baja rendah karbon bukan sekadar tujuan lingkungan. Ini adalah fondasi daya saing industri baja Indonesia di masa depan, dan keberhasilannya hanya bisa dicapai ketika investasi, akses pasar, dan regulasi perdagangan yang adil bergerak bersama dalam satu arah yang terkoordinasi.”
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa agenda baja hijau memiliki dua tujuan yang harus berjalan beriringan: menurunkan emisi dan mempertahankan daya saing industri.
Dari Tantangan Lingkungan Menjadi Peluang Ekonomi
Bagi Indonesia, transisi menuju baja rendah karbon seharusnya tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban mengikuti perubahan global.
Lebih jauh, perubahan tersebut dapat menjadi peluang untuk membangun industri yang lebih efisien, inovatif dan memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Investasi pada teknologi rendah karbon dapat mendorong lahirnya kebutuhan baru terhadap tenaga kerja terampil, jasa teknologi, sistem sertifikasi, energi bersih dan rantai pasok baru.
Dengan demikian, manfaat transisi dapat meluas dari perusahaan baja ke sektor ekonomi lainnya.
Tantangannya memang besar. Tetapi peluangnya juga tidak kalah besar.
Indonesia memiliki pasar domestik yang luas dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus berkembang. Jika kebutuhan tersebut dapat dipadukan dengan kebijakan industri yang tepat, pasar domestik dapat menjadi salah satu kekuatan untuk mendorong pertumbuhan industri baja rendah karbon nasional.
Pada akhirnya, baja hijau bukan hanya tentang bagaimana membuat baja dengan emisi lebih rendah.
Ia adalah tentang bagaimana Indonesia menyiapkan industri agar tetap relevan ketika standar ekonomi global berubah.
Teknologi, energi bersih, investasi, regulasi perdagangan yang adil dan pasar harus ditempatkan sebagai bagian dari satu perjalanan.
Sebab industri yang mampu beradaptasi hari ini bukan hanya sedang menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga sedang menyiapkan daya saing ekonomi Indonesia untuk masa depan.











