FOKUS

KOMPI Pimpin Aksi Penolakan PSN Revitalisasi Tambak, Petani Garam Indramayu Siap Demo Jilid 2

Avatar photo
1112
×

KOMPI Pimpin Aksi Penolakan PSN Revitalisasi Tambak, Petani Garam Indramayu Siap Demo Jilid 2

Sebarkan artikel ini

Indramayu # Ratusan petani tambak garam yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak yang akan dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Pantura.

Sejak pagi, massa telah memadati area pendopo dengan membawa spanduk, poster, dan berbagai atribut berisi tuntutan penolakan proyek. Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para petani menyuarakan kekhawatiran bahwa program revitalisasi berpotensi mengubah pola pengelolaan tambak garam tradisional yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Menurut perwakilan massa, lahan tambak di wilayah Kandanghaur dan Losarang merupakan lahan produktif yang telah dikelola turun-temurun. Mereka khawatir proyek tersebut akan membatasi akses masyarakat terhadap lahan garam dan menggeser sistem pengelolaan berbasis komunitas.

“Kami khawatir proyek revitalisasi akan mengubah pola pengelolaan tambak yang sudah berjalan lama dan mengurangi akses masyarakat terhadap lahan produktif,” ujar salah satu peserta aksi.

Selain penolakan terhadap proyek, KOMPI juga menuntut agar petani dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan masa depan lahan penggaraman di wilayah pesisir Indramayu.

 

Dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi, pengurus KOMPI yang bertanggung jawab atas jalannya kegiatan, H. Darsam selaku Ketua, Fahmi Labib, SE. sebagai Sekretaris, serta H. Juhadi Muhammad, SH. sebagai Pembina. Mendampingi massa aksi sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal aspirasi masyarakat pesisir. Pengurus menegaskan bahwa gerakan ini merupakan aspirasi kolektif masyarakat pesisir yang terorganisir dan fokus pada perlindungan lahan produktif petani garam.

Audiensi dengan Pemkab, Aspirasi Akan Diteruskan ke Pusat

Usai aksi, perwakilan massa melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, SP. Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum massa aksi Wahyu Dewanto, SH, didampingi Ahmad, menegaskan bahwa tujuan utama aksi adalah meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim turun langsung mendengar suara petani.

Namun, karena bupati tidak hadir, massa hanya menerima penjelasan dari pihak dinas bahwa aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada KKP sebagai pemegang kebijakan utama proyek PSN.

“Apa yang menjadi aspirasi kami akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini merupakan program pemerintah pusat,” ujar Wahyu menirukan penjelasan kepala dinas.

Dari sisi pemerintah daerah, posisi Pemkab lebih sebagai fasilitator yang menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

Aksi Sempat Memanas, Massa Soroti Minimnya Dialog

Aksi yang awalnya berlangsung tertib sempat memanas setelah sebagian massa kecewa karena tidak ada pertemuan langsung dengan kepala daerah. Kekecewaan itu memicu kericuhan kecil dan perusakan beberapa fasilitas di sekitar area alun-alun pendopo.

 

Meski demikian, mayoritas peserta aksi menegaskan bahwa inti perjuangan mereka tetap pada pembukaan ruang dialog yang transparan, terbuka, dan melibatkan masyarakat terdampak.

Ultimatum Demo Jilid 2 ke Jakarta

Petani tambak garam menegaskan akan membawa aksi lanjutan ke Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta apabila tidak ada respons konkret terhadap tuntutan mereka.

Menurut Ahmad, keberlangsungan lahan penggaraman di Kandanghaur dan Losarang sangat penting bagi ekonomi masyarakat pesisir, sehingga kebijakan apa pun harus berpihak pada keberlanjutan mata pencaharian warga.

“Kalau penolakan kami tidak direspons dengan alasan ini program pusat, kami akan melakukan aksi jilid 2 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa setiap pembangunan nasional, termasuk proyek strategis, harus dijalankan dengan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan perlindungan mata pencaharian masyarakat lokal.

Pemerintah pusat dan daerah perlu membuka ruang komunikasi yang sehat agar masyarakat memahami tujuan kebijakan, manfaat program, serta dampak yang mungkin muncul.

Di sisi lain, penyampaian aspirasi secara tertib dan dialogis juga menjadi langkah penting agar solusi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.

Kunci penyelesaian persoalan ini terletak pada dialog terbuka antara pemerintah, pemangku kebijakan, dan petani tambak garam sebagai pihak yang paling terdampak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!