KEBIJAKAN

Lucky Hakim dan DPRD Kompak Dorong RSUD Sentot Patrol Jadi Rumah Sakit Besar Pantura Jabar

Avatar photo
9812
×

Lucky Hakim dan DPRD Kompak Dorong RSUD Sentot Patrol Jadi Rumah Sakit Besar Pantura Jabar

Sebarkan artikel ini

DPRD Indramayu Dorong RSUD Sentot Patrol Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Rujukan Pantura Jawa Barat

Pelayanan kesehatan yang cepat, lengkap, dan terjangkau masih menjadi harapan besar masyarakat, khususnya di wilayah Pantura Kabupaten Indramayu. Harapan itulah yang kini coba dijawab melalui langkah strategis DPRD Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan menyetujui rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan penting tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Sirojudin, S.P., M.Si., Wakil Ketua II Amroni, S.IP., serta Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E. Turut hadir Bupati Indramayu Lucky Hakim, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, organisasi masyarakat, insan pers, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

Alih Kelola untuk Menjawab Tantangan Pelayanan Kesehatan Pantura

Ketua Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, S.H., menyampaikan bahwa rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah barat Indramayu.

Wilayah seperti Patrol, Anjatan, Sukra, hingga kawasan perbatasan Subang dan Karawang selama ini membutuhkan rumah sakit rujukan yang lebih representatif, lengkap, dan mampu menangani kasus medis secara komprehensif.

Dalam laporannya, Abdul Rojak mengungkapkan bahwa RSUD M.A. Sentot Patrol masih menghadapi sejumlah tantangan serius. Mulai dari keterbatasan dokter spesialis dan subspesialis, kapasitas ruang rawat inap yang belum memadai, sarana prasarana yang perlu ditingkatkan, hingga menurunnya jumlah pasien dan pendapatan rumah sakit sepanjang 2023 hingga 2025.

“Alih status ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi rumah sakit sebagai pusat layanan rujukan regional Pantura Timur dan kawasan Ciayumajakuning,” ujar Abdul Rojak.

DPRD menilai keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membuka peluang peningkatan fasilitas kesehatan yang selama ini sulit diwujudkan apabila hanya mengandalkan kemampuan APBD Kabupaten Indramayu.

DPRD Titip Lima Syarat Penting untuk Pemprov Jawa Barat

Meski menyetujui proses alih kelola RSUD M.A. Sentot Patrol, DPRD Kabupaten Indramayu memberikan lima syarat utama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar perubahan tersebut benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakiyah, S.E., menegaskan bahwa DPRD tidak ingin proses alih status hanya menjadi perubahan administratif tanpa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

1. Percepatan Status RSUD Menjadi Rumah Sakit Tipe A

Syarat pertama yang disampaikan DPRD adalah percepatan peningkatan status RSUD M.A. Sentot Patrol menjadi rumah sakit tipe A. Menurut Kiki Zakiyah, langkah tersebut penting agar masyarakat Pantura Indramayu mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, modern, dan berkualitas tinggi.

Dengan status rumah sakit tipe A, RSUD M.A. Sentot Patrol diharapkan mampu menjadi pusat rujukan regional Pantura Jawa Barat dengan dukungan fasilitas medis yang lebih komprehensif.

2. Kepastian Nasib Pegawai dan Prioritas Putra Daerah

DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakomodasi seluruh pegawai rumah sakit yang ada saat ini, baik tenaga kesehatan, pegawai administrasi, maupun tenaga pendukung pelayanan.

Selain menjamin hak-hak pegawai, DPRD meminta agar proses perekrutan tenaga kerja ke depan tetap memprioritaskan putra daerah Indramayu agar masyarakat lokal ikut merasakan manfaat ekonomi dari pengembangan rumah sakit tersebut.

“Kalau misalkan Pemprov Jabar mengambil alih tata kelola, tentunya harus dengan karyawannya juga,” ujar Kiki Zakiyah.

3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit

Kiki Zakiyah menegaskan, DPRD tidak ingin alih kelola hanya sebatas pergantian pengelola tanpa peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Karena itu, DPRD meminta adanya pengembangan sarana dan prasarana rumah sakit secara menyeluruh, termasuk kelengkapan alat kesehatan modern, peningkatan ruang rawat inap, layanan spesialis dan subspesialis, hingga sistem pelayanan yang lebih cepat dan berkelanjutan.

4. Pendataan dan Validasi Aset Secara Transparan

Ketua Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, S.H., menambahkan bahwa DPRD meminta seluruh aset rumah sakit didata dan diverifikasi secara rinci sebelum proses alih kelola dilakukan.

Pendataan tersebut meliputi alat kesehatan, kendaraan operasional, inventaris rumah sakit, hingga aset penunjang lainnya agar proses pengalihan berlangsung transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

5. Kejelasan Sharing Pembiayaan BPJS Kesehatan

Syarat terakhir yang disampaikan DPRD adalah adanya kejelasan mekanisme sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasca alih status rumah sakit.

Menurut Abdul Rojak, pembagian tanggung jawab pembiayaan harus diatur secara jelas agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS dari kalangan kurang mampu, tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kelima syarat tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD Kabupaten Indramayu agar proses alih kelola RSUD M.A. Sentot Patrol benar-benar menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Pantura Indramayu.

Penguatan SDM dan Kepastian Pelayanan Jadi Prioritas

Dalam pembahasan Pansus 5, persoalan sumber daya manusia menjadi perhatian utama. Wakil Ketua DPRD H. Sirojudin, S.P., M.Si., menyebut pembahasan dilakukan secara hati-hati karena menyangkut pelayanan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan Jawa Barat memastikan tidak akan terjadi kekosongan pegawai selama masa transisi berlangsung.

Sebanyak 77 pegawai negeri sipil disebut akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, pada Mei 2026 juga akan dilakukan pembukaan kebutuhan pegawai baru guna mendukung operasional rumah sakit agar tetap berjalan optimal.

Pengaturan terhadap pegawai BLUD pun telah disiapkan agar hak-hak pegawai tetap terlindungi selama proses transisi berlangsung.

Langkah tersebut menjadi sinyal positif bahwa transformasi rumah sakit tidak hanya fokus pada bangunan dan alat kesehatan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan tenaga medis dan pelayanan kepada pasien.

Nama “Sentot” Diminta Tetap Dipertahankan

Di tengah pembahasan teknis dan administratif, DPRD juga menyoroti sisi historis dan emosional rumah sakit tersebut.

Anggota Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Effendi, S.E., M.M., menegaskan bahwa nama “Sentot” harus tetap dipertahankan karena memiliki nilai sejarah dan kedekatan emosional dengan masyarakat Patrol dan sekitarnya.

Bagi masyarakat Pantura Indramayu, nama RSUD M.A. Sentot Patrol bukan sekadar identitas rumah sakit, tetapi bagian dari sejarah pelayanan kesehatan masyarakat selama bertahun-tahun.

Pendataan Aset dan Sharing BPJS Jadi Sorotan

Selain pelayanan kesehatan, DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap proses pengalihan aset rumah sakit.

Seluruh aset rumah sakit, mulai dari alat kesehatan, kendaraan operasional, inventaris, hingga sarana penunjang lainnya diminta didata secara rinci, transparan, dan akuntabel.

Pansus 5 menemukan adanya penurunan nilai aset non tanah dan bangunan yang akan dialihkan. Karena itu, DPRD meminta dilakukan verifikasi dan validasi menyeluruh guna menghindari potensi kerugian daerah maupun persoalan hukum di kemudian hari.

Tak kalah penting, DPRD juga meminta adanya kejelasan mekanisme sharing pembiayaan BPJS Kesehatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah alih status dilakukan.

Menurut Abdul Rojak, pembagian tanggung jawab pembiayaan harus diatur secara jelas agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS dari kalangan kurang mampu, tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Lucky Hakim: Sinergi untuk Pelayanan Kesehatan yang Lebih Besar

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Indramayu atas dukungan dan persetujuan yang diberikan.

Ia menilai keputusan tersebut menjadi bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus optimalisasi pengelolaan aset daerah.

“Persetujuan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menyatakan kesediaannya menerima hibah aset RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol,” kata Lucky Hakim.

Menurut Lucky, pengelolaan rumah sakit oleh Pemprov Jabar diyakini mampu menjadikan RSUD M.A. Sentot Patrol sebagai rumah sakit besar di kawasan Pantura Jawa Barat.

Ia juga optimistis pengembangan rumah sakit tersebut akan memberikan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, mulai dari sektor perdagangan, jasa, transportasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Harapan Baru bagi Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pantura

Rencana alih kelola RSUD M.A. Sentot Patrol menjadi momentum penting dalam pembangunan layanan kesehatan di Kabupaten Indramayu.

Menurut H. Ruswa, M.Pd,I,. yang hadir saat kunjungan RSUD M.A. Sentot Patrol (12/05/2026). Keputusan DPRD dalam rapat paripurna menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, tetapi juga masyarakat Jawa Barat secara luas.

“Alhamdulillah pada rapat paripurna kemarin DPRD menyetujui hibah aset selain tanah dan bangunan di RS M.A. Sentot Patrol. Ini wujud sinergitas yang baik antara Bupati dan DPRD demi meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Indramayu dan masyarakat Jawa Barat,” ujar H. Ruswa.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat optimisme bahwa proses alih kelola RSUD M.A. Sentot Patrol tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih maju, modern, dan merata di kawasan Pantura Jawa Barat.

Sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Indramayu, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Sebab pada akhirnya, pembangunan kesehatan bukan sekadar soal gedung dan fasilitas, melainkan tentang menghadirkan harapan hidup yang lebih baik bagi setiap warga.

Masyarakat kini tidak hanya berharap pada perubahan status kelembagaan, tetapi juga pada lahirnya pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, cepat, modern, dan merata.

Apabila seluruh komitmen yang disampaikan benar-benar diwujudkan, maka RSUD M.A. Sentot Patrol berpotensi menjadi pusat layanan kesehatan unggulan di kawasan Pantura Jawa Barat dan Ciayumajakuning.

Baca Fakta Edukasi Berita

  • DPRD Indramayu menggelar rapat paripurna terkait alih kelola RSUD M.A. Sentot Patrol.
  • Pengelolaan rumah sakit direncanakan beralih ke Pemprov Jawa Barat.
  • Pansus 5 menilai rumah sakit membutuhkan peningkatan layanan dan fasilitas.
  • DPRD meminta RSUD Sentot Patrol ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe A.
  • Pemprov Jabar diminta menjamin nasib seluruh pegawai rumah sakit.
  • DPRD meminta prioritas tenaga kerja untuk putra daerah.
  • Peningkatan alat kesehatan dan layanan spesialis menjadi perhatian utama.
  • DPRD meminta pendataan aset dilakukan transparan dan akuntabel.
  • Sharing pembiayaan BPJS antara Pemkab dan Pemprov diminta diperjelas.
  • Lucky Hakim menilai alih kelola akan memperkuat pelayanan kesehatan dan ekonomi Pantura Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!