INDRAMAYU # Sebuah pembangunan ruang pendidikan bukan sekadar tumpukan bata, semen, dan rangka bangunan. Di baliknya ada harapan ratusan siswa untuk memiliki ruang belajar yang lebih layak. Harapan itu kini tengah menanti kepastian di UPTD SMP Negeri 2 Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Sekolah yang memiliki sekitar 350 siswa tersebut sedang menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Namun, proses pembangunan menghadapi kendala administratif setelah kepala sekolah definitif, H. Asy Sawin, S.Pd., M.M., meninggal dunia pada 19 Agustus 2026.
Kondisi tersebut membuat sekolah membutuhkan kepastian kepemimpinan melalui penunjukan kepala sekolah pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) agar roda administrasi dan berbagai kegiatan sekolah dapat terus berjalan.
Revitalisasi Senilai Rp502 Juta Memiliki Batas Waktu
UPTD SMP Negeri 2 Kandanghaur memperoleh dukungan anggaran pemerintah sebesar Rp502 juta melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBN.
Bantuan tersebut disalurkan melalui Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Program tersebut diarahkan untuk revitalisasi dan pengembangan ruang perpustakaan serta laboratorium sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan revitalisasi memiliki durasi 90 hari, mulai 16 Agustus hingga 16 November 2026.
Batas waktu tersebut menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan seluruh pihak. Semakin cepat persoalan administratif memperoleh jalan keluar, semakin besar pula ruang bagi sekolah dan pelaksana pembangunan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
Wafatnya Kepala Sekolah Berdampak pada Administrasi Sekolah
Meninggalnya H. Asy Sawin pada 19 Agustus 2026 terjadi ketika program revitalisasi baru memasuki tahap awal pelaksanaan.
Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap sejumlah proses administrasi sekolah, termasuk pengelolaan dan pencairan kebutuhan operasional yang memerlukan kewenangan pejabat sekolah.
Wakasek Kurikulum SMPN 2 Kandanghaur, menyampaikan bahwa sekolah saat ini masih membutuhkan kepastian terkait pejabat yang dapat menjalankan kewenangan kepala sekolah.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga harus memastikan program revitalisasi dapat berjalan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Dengan jumlah siswa sekitar 350 orang, keberlangsungan administrasi sekolah memiliki dampak langsung terhadap pelayanan pendidikan sehari-hari.
Tiga Guru PNS Belum Menerima Gaji
Selain persoalan pembangunan, kondisi administrasi tersebut juga disebut berpengaruh terhadap pencairan hak kepegawaian.
Informasi yang disampaikan pihak sekolah menyebutkan terdapat tiga guru PNS yang belum menerima gaji, sementara lima guru PPPK disebut telah menerima gaji.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan pejabat yang memiliki kewenangan administrasi sangat dibutuhkan agar berbagai urusan sekolah dapat kembali berjalan secara tertib.
Meski demikian, kondisi ini perlu ditempatkan secara proporsional. Wafatnya kepala sekolah merupakan peristiwa yang tidak dapat diprediksi. Karena itu, yang menjadi perhatian berikutnya adalah bagaimana mekanisme administrasi pemerintahan dapat segera memastikan kesinambungan pengelolaan sekolah.
Perpustakaan dan Laboratorium Menjadi Harapan Baru Siswa
Di tengah persoalan administratif tersebut, terdapat sisi lain yang tidak kalah penting, yakni manfaat yang diharapkan dari program revitalisasi.
Perpustakaan merupakan salah satu ruang penting dalam membangun budaya membaca dan memperluas akses siswa terhadap sumber belajar. Sementara laboratorium dapat menjadi ruang pembelajaran yang mendorong siswa memahami materi melalui kegiatan praktik dan pengalaman langsung.
Karena itu, revitalisasi kedua fasilitas tersebut memiliki arti lebih luas daripada sekadar memperbaiki bangunan.
Bagi sekitar 350 siswa SMPN 2 Kandanghaur, fasilitas yang lebih baik diharapkan dapat menjadi bagian dari lingkungan belajar yang mendukung perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan kreativitas.
Inilah alasan mengapa kesinambungan pembangunan perlu menjadi perhatian bersama.
Penunjukan Plt Menjadi Kunci Kelangsungan Administrasi
Dalam situasi ketika kepala sekolah definitif telah meninggal dunia, kepastian mengenai pejabat yang menjalankan tugas kepala sekolah menjadi kebutuhan penting bagi keberlangsungan manajemen satuan pendidikan.
Penunjukan Plt Kepala SMPN 2 Kandanghaur dan penerbitan surat keputusan atau SK yang diperlukan diharapkan dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan jelas dapat membantu sekolah melanjutkan berbagai urusan administratif, termasuk koordinasi kegiatan pendidikan, kepegawaian, operasional, serta kebutuhan yang berkaitan dengan program revitalisasi.
Percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur. Justru sebaliknya, percepatan diharapkan dilakukan melalui prosedur yang benar agar terdapat kepastian hukum dan administrasi dalam menjalankan roda sekolah.
Jangan Sampai Persoalan Administrasi Menghambat Program Pendidikan
Program revitalisasi memiliki rentang waktu pengerjaan yang terbatas. Karena itu, koordinasi antara sekolah dan pihak terkait menjadi bagian penting untuk menjaga agar pekerjaan tidak mengalami keterlambatan.
Persoalan administrasi yang belum terselesaikan perlu segera mendapatkan solusi agar pembangunan tidak kehilangan waktu efektif pelaksanaan.
Masyarakat tentu memiliki kepentingan yang sama: memastikan anggaran negara yang telah dialokasikan untuk peningkatan fasilitas pendidikan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dalam konteks tersebut, perhatian publik sebaiknya diarahkan bukan hanya pada persoalan yang terjadi, tetapi juga pada solusi konkret yang dapat ditempuh.
Pihak berwenang dapat memastikan status kepemimpinan sekolah, sekolah dapat melanjutkan koordinasi internal, dan pelaksana pembangunan dapat menjaga pekerjaan sesuai jadwal dan ketentuan program.
Kepastian Kepemimpinan untuk Menjaga Harapan 350 Siswa
Peristiwa di SMPN 2 Kandanghaur memberikan pelajaran bahwa kesinambungan kepemimpinan di satuan pendidikan sangat penting.
Ketika seorang kepala sekolah berhalangan tetap karena meninggal dunia, sekolah tetap harus melayani siswa, mengelola administrasi, memenuhi hak tenaga pendidik, sekaligus menyelesaikan program pemerintah yang sedang berjalan.
Karena itu, kepastian mengenai pejabat pengganti atau Plt bukan sekadar persoalan struktural. Ada kepentingan pendidikan dan pelayanan publik yang harus tetap dijaga.
Terlebih lagi, revitalisasi perpustakaan dan laboratorium merupakan fasilitas yang manfaatnya akan dirasakan siswa dalam jangka panjang.
Perlu Langkah Cepat, Tepat, dan Sesuai Aturan
Kini perhatian tertuju pada langkah pihak berwenang untuk memastikan penunjukan dan penerbitan SK Plt Kepala SMPN 2 Kandanghaur dapat segera memperoleh kepastian.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuka kembali kelancaran administrasi sekolah dan mendukung pelaksanaan revitalisasi hingga selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan.
Harapannya sederhana: pembangunan tidak berhenti, kegiatan belajar tetap berjalan, hak tenaga pendidik dapat diproses sesuai ketentuan, dan ratusan siswa tetap mendapatkan pelayanan pendidikan yang semestinya.
Revitalisasi sekolah pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan sebuah proyek pembangunan. Lebih jauh, program tersebut adalah upaya menghadirkan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi muda.
Karena itu, kepastian administrasi, koordinasi yang cepat, dan kepemimpinan yang memiliki kewenangan jelas menjadi bagian penting untuk menjaga agar harapan tersebut tetap berjalan hingga garis akhir.
Masyarakat pun dapat ikut mengawal secara konstruktif agar program revitalisasi SMPN 2 Kandanghaur terlaksana transparan, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para siswa.















