KEBIJAKAN

Sehari Usai HUT RI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan: Mempertanyakan Makna Kemerdekaan

Avatar photo
21014
×

Sehari Usai HUT RI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan: Mempertanyakan Makna Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA # Sehari setelah Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) memilih turun ke jalan untuk mengajukan pertanyaan mendasar: sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat?

Pertanyaan itu disuarakan dalam aksi BEM UI di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut membawa delapan tuntutan yang menyentuh persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, kebencanaan, otonomi daerah hingga keterlibatan aparat dalam ruang sipil.

“Kemerdekaan Macam Apa yang Kita Rayakan?”

Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mengatakan aksi tersebut bukan sekadar kegiatan demonstrasi, melainkan momentum bagi mahasiswa untuk mengevaluasi makna kemerdekaan yang diperjuangkan para pendiri bangsa.

“Sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” tuturnya.

Menurut Yatalathof, kemerdekaan semestinya diperuntukkan bagi seluruh rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya masih menjadi tantangan bagi kedaulatan rakyat, antara lain perdagangan dengan negara lain, kebebasan menyampaikan suara, penegakan hukum, lapangan kerja, serta akses pendidikan dan kesehatan.

“Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan,” ujarnya.

Delapan Tuntutan BEM UI

Dalam aksi tersebut, BEM UI menyampaikan delapan tuntutan:

  1. Menghentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Menghentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Mewujudkan reforma agraria sejati.
  4. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Mengevaluasi total PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
  6. Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
  7. Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.

Delapan poin tersebut menunjukkan luasnya isu yang ingin dibawa mahasiswa ke ruang publik, dari kebutuhan sehari-hari hingga tata kelola kekuasaan.

Kajian Mahasiswa Disebut Berbasis Aspirasi Masyarakat

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menegaskan tuntutan tersebut merupakan hasil perpaduan kajian internal mahasiswa dan aspirasi masyarakat.

“Dari BEM UI sendiri membuat kajian, dan kajian kita itu selalu majority based on apa yang dirasakan masyarakat,” kata Fathimah di lokasi aksi, Selasa (18/8/2026).

Ia mengatakan mahasiswa turut memantau respons masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, keresahan terhadap sejumlah program masih dirasakan sejak aksi yang digelar pada 12 Juni 2026.

Fathimah menyebut respons masyarakat terhadap persoalan yang mereka soroti masih “senada” hingga aksi 18 Agustus.

Kritik Perlu Bertemu Data dan Solusi

Aksi mahasiswa merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam kehidupan demokrasi. Namun, kekuatan kritik akan semakin besar apabila disertai data yang dapat diverifikasi, argumentasi yang terbuka untuk diuji, serta alternatif solusi yang realistis.

Bagi pemerintah, aspirasi semacam ini dapat menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan publik. Sementara bagi mahasiswa dan masyarakat sipil, penyampaian pendapat perlu tetap mengedepankan kedamaian, ketertiban dan penghormatan terhadap hak masyarakat lainnya.

Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak harus berujung pada polarisasi. Kritik dapat menjadi pintu masuk menuju dialog kebijakan yang lebih sehat.

Kemerdekaan Bukan Hanya Seremoni

Peringatan kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya tentang upacara dan simbol nasional. Kemerdekaan juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat menyampaikan aspirasi, memperoleh keadilan, mendapatkan kesempatan ekonomi, serta merasakan layanan publik yang layak.

Delapan tuntutan BEM UI menjadi salah satu bentuk suara mahasiswa dalam membaca kondisi tersebut. Apakah seluruh tuntutan dapat diwujudkan atau tidak, penyelesaiannya membutuhkan proses demokratis, kajian kebijakan, dialog dan pengawasan publik.

Hingga informasi yang menjadi dasar tulisan ini, belum terdapat tanggapan pemerintah terkait delapan tuntutan tersebut yang dapat dimasukkan secara berimbang. Karena itu, respons resmi dari pihak terkait tetap penting untuk melengkapi perspektif publik.

Kemerdekaan akan semakin bermakna ketika kritik tidak berhenti sebagai suara di jalan, tetapi mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Fakta Edukasi Berita

  • BEM UI menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, 18 Agustus 2026.
  • Aksi berlangsung sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
  • Ketua BEM UI Yatalathof Imawan mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan dirasakan masyarakat.
  • Mahasiswa menyoroti ekonomi, hukum, lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan.
  • BEM UI membawa delapan tuntutan terkait KKN, reforma agraria, harga kebutuhan pokok, PSN, MBG, KDMP, TKD, bencana dan ruang sipil.
  • Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra menyebut tuntutan merupakan gabungan kajian mahasiswa dan aspirasi masyarakat.
  • BEM UI menyatakan memantau respons masyarakat terhadap kebijakan pemerintah sejak aksi 12 Juni 2026.
  • Kritik publik dinilai perlu disertai data, solusi dan dialog agar menghasilkan perubahan kebijakan.
  • Respons resmi pemerintah terhadap delapan tuntutan belum tersedia dalam bahan yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!