Sampah Bukan Sekadar Tumpukan, Tetapi Cermin Peradaban Daerah
Setiap hari, aktivitas masyarakat menghasilkan sampah. Dari rumah tangga, pasar tradisional, pusat perdagangan, sekolah, hingga kawasan industri, sampah terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Di Kabupaten Indramayu, jumlah sampah yang dihasilkan kini mencapai sekitar 400 ton per hari.
Angka tersebut bukan sekadar data statistik. Di baliknya terdapat tantangan besar sekaligus peluang untuk membangun sistem lingkungan yang lebih baik. Ketika sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga menurunnya kualitas hidup.
Kesadaran itulah yang menjadi dasar Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu guna membahas berbagai persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Keluhan Masyarakat Menjadi Alarm Penting Perbaikan Pengelolaan Sampah
Rapat kerja yang digelar sebagai tindak lanjut surat Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap kondisi pengelolaan sampah di daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman Syah, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait persoalan sampah yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Menurutnya, Kabupaten Indramayu saat ini menghadapi tantangan serius karena volume sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai sekitar 400 ton.
“Indramayu menghasilkan sekitar 400 ton sampah per hari. Jika tidak segera ditangani dengan baik, kondisi ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai isu kebersihan semata, melainkan bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pengangkutan Saja Tidak Cukup, Sampah Harus Diolah Sejak Dari Sumbernya
Dalam pembahasan rapat kerja, Komisi IV DPRD menyoroti pola pengelolaan sampah yang selama ini masih dominan menggunakan pendekatan kumpul, angkut, dan buang.
Sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) kemudian diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk. Namun pola tersebut dinilai belum menyelesaikan akar persoalan karena sebagian besar sampah hanya berpindah lokasi tanpa melalui proses pengolahan yang optimal.
Pandangan ini sejalan dengan paradigma pengelolaan sampah modern yang saat ini mulai diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Fokus pengelolaan tidak lagi hanya pada pembuangan, tetapi juga pada pengurangan, pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali sampah.
Dengan pendekatan tersebut, sampah dapat diubah menjadi kompos, bahan baku industri daur ulang, pakan maggot, hingga sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi.
TPST di Setiap Kecamatan Menjadi Harapan Baru Pengelolaan Sampah Indramayu
Salah satu gagasan yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah dorongan pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan.
Konsep ini dianggap sebagai langkah strategis karena memungkinkan setiap wilayah mengelola sebagian besar sampahnya sendiri sebelum dibawa ke TPA.
Jika terealisasi secara bertahap, keberadaan TPST dapat mengurangi beban TPA Pecuk, menekan biaya transportasi sampah, mempercepat proses pengolahan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Model pengelolaan seperti ini telah terbukti berhasil di sejumlah daerah yang mengembangkan bank sampah, rumah kompos, pengolahan sampah organik, serta usaha ekonomi berbasis daur ulang.
Lebih dari sekadar fasilitas teknis, TPST dapat menjadi pusat edukasi lingkungan yang melibatkan sekolah, komunitas, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha.
Perubahan Dimulai Dari Kesadaran Bersama Masyarakat
Persoalan sampah sesungguhnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Idah Nuryani, S.E., menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah wilayah yang minim fasilitas tempat sampah sehingga menyulitkan masyarakat dalam membuang sampah pada tempat yang semestinya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah memerlukan sinergi antara kebijakan pemerintah, penyediaan sarana dan prasarana, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kesadaran memilah sampah dari rumah menjadi langkah sederhana yang memiliki dampak besar. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang atau dijual melalui bank sampah.
Semakin sedikit sampah yang dibuang ke TPA, semakin panjang usia layanan tempat pembuangan akhir dan semakin kecil risiko pencemaran lingkungan.
Pemerintah Daerah Menyiapkan Regulasi dan Program Penguatan Pengelolaan Sampah
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, S.T., menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan sejumlah regulasi turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Selain itu, DLH juga berencana menambah jam kerja malam untuk pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA Pecuk.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah yang selama ini kerap terjadi di beberapa titik.
Tidak hanya itu, DLH juga meminta dukungan Komisi IV DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027 agar fasilitas pengelolaan sampah terpadu dapat diperbanyak di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
Komitmen ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pengelolaan Sampah Adalah Investasi Masa Depan Daerah
Apa yang dibahas dalam rapat kerja DPRD dan DLH bukan hanya soal pengangkutan sampah hari ini, melainkan investasi bagi masa depan Indramayu.
Daerah yang mampu mengelola sampah dengan baik umumnya memiliki lingkungan yang lebih sehat, biaya kesehatan yang lebih rendah, kualitas hidup masyarakat yang lebih tinggi, dan peluang ekonomi baru yang terus berkembang.
Sampah yang selama ini dianggap masalah sesungguhnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola dengan tepat.
Karena itu, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah atau DPRD, tetapi juga oleh kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Ketika pemerintah menyediakan regulasi dan fasilitas, DPRD menjalankan fungsi pengawasan, serta masyarakat aktif menjaga lingkungan, maka cita-cita mewujudkan Indramayu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bukanlah sesuatu yang mustahil.
Persoalan sampah memang tidak dapat diselesaikan dalam semalam. Namun langkah-langkah yang sedang dirancang hari ini menjadi fondasi penting menuju perubahan besar di masa depan. Dari TPS hingga rumah tangga, dari pemerintah hingga warga, semua memiliki peran dalam menciptakan Indramayu yang lebih hijau dan lebih baik untuk generasi mendatang.















