JAKARTA # Sebuah temuan mengejutkan terjadi di salah satu sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di balik sebuah ruangan yang selama berbulan-bulan terkunci, ditemukan ratusan senjata api beserta amunisi, perlengkapan senjata, hingga barang yang diduga narkotika dan sejumlah keping CD bermuatan pornografi.
Temuan tersebut tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola yayasan, pengawasan aset, serta sistem keamanan di lingkungan pendidikan. Sekolah sejatinya merupakan ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan bertumbuh, sehingga setiap fasilitas di dalamnya harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ruangan yang Lama Terkunci Mengungkap Temuan Mengejutkan
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula saat pihak yayasan bersama aparat kepolisian membuka sebuah ruangan bekas Ketua Yayasan berinisial IWD yang selama ini tidak dapat diakses karena seluruh kuncinya berada dalam penguasaan yang bersangkutan. Pembukaan ruangan dilakukan pada 10–11 Juli 2026.
“Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” kata Hermawanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, ruangan tersebut sebelumnya dikuasai oleh mantan Ketua Yayasan yang telah diberhentikan pada 18 April 2026. Karena pihak sekolah tidak memiliki akses terhadap ruangan tersebut, proses pembukaan dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian.
995 Senjata, Amunisi hingga Dugaan Barang Terlarang Ditemukan
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata yang terdiri atas berbagai jenis senjata api, air gun, amunisi, serta perlengkapan senjata lainnya.
Pemeriksaan lanjutan pada Rabu (5/8/2026) malam kembali menghasilkan temuan tambahan berupa beberapa senjata, barang yang diduga narkotika, dan CD bermuatan pornografi.
“Kemudian pada tadi malam, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno,” ujar Hermawanto.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengungkapkan sejumlah barang yang ditemukan antara lain laras senjata kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, magazine Glock, magazine Walther, magazine M4 lengkap, hingga alat pembuat amunisi.
“Kemudian ada laras senjata kaliber 5,56, kemudian ada senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, ada magazine jenis Glock, ada Walther, ada magazine M4 lengkap, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang,” kata Untung.
Ia mengaku prihatin karena alat pembuat amunisi dapat berada di lingkungan sekolah.
“Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?” ujarnya.
Selain itu, pihak yayasan juga mengungkapkan masih terdapat satu ruangan lain yang menyerupai bunker dan hingga kini belum berhasil dibuka.
Yayasan Mendorong Pengungkapan Secara Transparan
Hermawanto berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara serius, profesional, dan transparan mengingat barang-barang yang ditemukan berkaitan dengan senjata api dan berpotensi menyangkut aspek keamanan.
“Kami berharap kepolisian sangat serius, transparan dan profesional memproses perkara ini karena berkaitan dengan senjata dan juga keamanan nasional,” tegasnya.
Ia juga berharap ruangan lain yang menyerupai bunker segera dibuka agar seluruh fakta dapat diketahui.
“Kami berharap ruangan yang berbentuk seperti bunker segera ditindaklanjuti kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana,” ujarnya.
Polisi Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait penemuan senjata tersebut pada 15 Juli 2026.
“Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama,” kata Joko.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menerima laporan masyarakat, kepolisian telah lebih dahulu membuat Laporan Polisi Model A sebagai langkah awal penyelidikan sesaat setelah mengetahui adanya temuan tersebut.
“Sebelum adanya laporan polisi dari masyarakat, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian tersebut,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul, legalitas kepemilikan, serta keterkaitan seluruh barang bukti yang ditemukan. Belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara ini sehingga proses hukum masih terus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Momentum Memperkuat Tata Kelola Lembaga Pendidikan
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa lembaga pendidikan tidak hanya dituntut menghasilkan generasi yang cerdas, tetapi juga harus menerapkan tata kelola organisasi yang transparan, sistem pengawasan yang baik, serta pengamanan aset yang memadai.
Audit internal secara berkala, pengendalian akses terhadap fasilitas tertentu, dokumentasi aset yang akurat, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas pendidikan.
Kolaborasi antara yayasan, pengelola sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Menjaga Sekolah Tetap Menjadi Ruang Aman bagi Generasi Bangsa
Kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan.
Masyarakat pun berharap proses penyelidikan berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara utuh. Dengan demikian, sekolah akan tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.















