INDRAMAYU # Pemulihan setelah menjadi korban penganiayaan menjadi perhatian jajaran kepolisian. Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., datang menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan di Kecamatan Sindang, yang kini menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bentuk perhatian kepada korban dan keluarganya, tetapi juga menunjukkan pentingnya komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, TNI, serta tokoh masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Korban Jalani Pemulihan di Rumah
Ristono alias Aris sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban dugaan penganiayaan. Setelah diperbolehkan pulang, korban melanjutkan proses pemulihan di kediamannya di Desa Rambatan Kulon.
Kapolres Indramayu datang bersama Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.
Turut hadir Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus, Babinsa SERTU Bambang yang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, dan tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.
Kepolisian Jaga Komunikasi dengan Keluarga Korban
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno,S.H. mengatakan, kedatangan jajaran kepolisian tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi Ristono setelah kembali dari rumah sakit.
“Silaturahmi ini dilakukan untuk melihat kondisi korban setelah pulang dari rumah sakit. Saat ini korban masih menjalani pemulihan di kediamannya,” ujar AKP Tarno,S.H.
Menurutnya, kehadiran berbagai unsur dalam kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga korban dan masyarakat di lingkungan sekitar.
Pendekatan seperti ini penting agar persoalan keamanan tidak hanya disikapi melalui proses penegakan hukum, tetapi juga melalui komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Tersangka Telah Ditahan
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).
Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno,S.H.
Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas keadilan dan kepastian hukum.
Masyarakat Diingatkan Tidak Diam Saat Ada Gangguan Kamtibmas
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Pelaporan masyarakat dapat menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk merespons berbagai persoalan keamanan secara lebih cepat.
Kepedulian dan Penegakan Hukum Berjalan Bersama
Kunjungan Kapolres kepada korban memperlihatkan bahwa penanganan sebuah perkara tidak berhenti pada proses penyelidikan maupun penetapan tersangka. Kondisi korban, komunikasi dengan keluarga, serta suasana sosial di lingkungan sekitar juga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kolaborasi kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah munculnya persoalan lanjutan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Pada akhirnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat. Masyarakat juga memiliki ruang untuk berperan melalui kepedulian, komunikasi, dan keberanian melaporkan persoalan secara tepat melalui saluran resmi.
Dengan komunikasi yang terbuka dan penegakan hukum yang berjalan sesuai aturan, diharapkan korban dapat menjalani pemulihan dengan tenang, sementara masyarakat dapat terus menjaga lingkungan agar tetap aman dan harmonis.















