FOKUS

Kawasan Industri Sukra Ditinjau, Sawah Tetap Aman?

Avatar photo
654
×

Kawasan Industri Sukra Ditinjau, Sawah Tetap Aman?

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Turun Langsung, Publik Menarik Napas Lega

Indramayu kembali jadi sorotan. Bukan karena polemik, tapi karena langkah cepat pemerintah memastikan pembangunan industri tidak menggerus lahan pangan.

Minggu (19/4/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau langsung lahan pertanian di Kecamatan Sukra yang diajukan untuk kawasan industri.

Peninjauan ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Ada satu pertanyaan besar yang ingin dijawab: apakah lahan tersebut masuk kategori KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak?

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” tegas Nusron di sela kunjungannya.

Nada pernyataannya sederhana, tapi pesannya kuat: pembangunan harus patuh aturan.

Industri Jalan, Sawah Tetap Terlindungi

Lahan yang direncanakan masuk dalam pengembangan Kawasan Industri Sukra itu akan menopang program hilirisasi nasional. Namun pemerintah menegaskan, industrialisasi tak boleh lepas dari kendali tata ruang.

ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan dinas tata ruang untuk memastikan kesesuaian dengan RTRW.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” ujar Nusron.

Langkah ini patut diapresiasi. Transparansi sejak awal menjadi sinyal bahwa keputusan tidak diambil secara sepihak.

Kawasan Industri Sukra, Harapan Ekonomi Baru

Di sisi lain, kawasan ini memang menjanjikan peluang besar. Pengembang, PT Global Artha Industri, Sutikno, menyampaikan bahwa sekitar 1.000 hektare di Sukra Wetan direncanakan menjadi kawasan industri yang mencakup lima desa.

Indramayu dinilai strategis. Infrastruktur mendukung, posisi geografis kuat, dan potensi tenaga kerja melimpah.

Jika berjalan sesuai rencana, kawasan ini berpotensi:

  • Meningkatkan investasi daerah
  • Membuka lapangan kerja baru
  • Menggerakkan UMKM penunjang industri
  • Memperkuat ekonomi berbasis hilirisasi

Bagi warga Sukra, ini kabar yang memunculkan harap sekaligus rasa ingin tahu: apakah benar dampaknya akan terasa langsung?

    Baca Juga

Dampaknya ke Masyarakat, Apa yang Perlu Dijaga?

Indramayu dikenal sebagai lumbung padi nasional. Itu identitas yang tak bisa dilepaskan begitu saja.

Masyarakat tentu ingin ekonomi tumbuh. Tapi mereka juga ingin sawah tetap produktif.

Jika tata ruang dijalankan disiplin, manfaatnya nyata:

  • Tenaga kerja lokal terserap
  • UMKM tumbuh sebagai penyuplai kebutuhan industri
  • Pendapatan daerah meningkat
  • Infrastruktur desa ikut berkembang

 

Namun jika pengawasan lemah, risiko bisa muncul: produksi pangan turun, konflik sosial, hingga ketimpangan ekologi.

Di sinilah pentingnya pengawalan publik.

Komitmen Berimbang, Bukan Pilih Salah Satu

Langkah Menteri ATR/BPN turun langsung memberi pesan bahwa pemerintah tidak ingin kecolongan.

Pembangunan bukan soal memilih antara sawah atau pabrik. Keduanya bisa berjalan berdampingan jika berbasis data tata ruang yang akurat dan melibatkan masyarakat.

Kritik tetap diperlukan, tapi apresiasi juga layak diberikan ketika proses dilakukan secara terbuka.

Masa Depan Indramayu, Di Tangan Perencanaan

Indramayu berada di titik penting. Industrialisasi membuka pintu kesejahteraan, sementara ketahanan pangan menjaga martabat daerah agraris.

Publik berharap, keputusan nanti benar-benar berbasis kajian, bukan sekadar dorongan investasi.

Karena pada akhirnya, pembangunan yang baik adalah yang menghadirkan manfaat tanpa meninggalkan masalah baru.

   Baca Fakta, Edukasi Berita

   Recap:

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau langsung lahan di Sukra.
  • Pemerintah memastikan status KP2B sebelum izin pengembangan.
  • Kawasan Industri Sukra direncanakan seluas ±1.000 hektare.
  • Fokus: industri tumbuh, sawah tetap terlindungi.
  • Pengawasan tata ruang jadi kunci keseimbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!