INDRAMAYU # Di tengah derasnya arus informasi media sosial, ketenangan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengimbau warga untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi menyikapi beredarnya berbagai informasi terkait insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026).
Kepolisian memastikan situasi di wilayah Kecamatan Sindang saat ini dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Personel Polres Indramayu bersama jajaran Polsek masih melakukan pengamanan serta pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polisi Masih Dalami Rangkaian Insiden di Sindang
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno,SH. mengatakan, kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, informasi resmi dan lengkap akan disampaikan setelah fakta serta rangkaian kejadian dapat dipastikan. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan hasil penanganan dan penyelidikan kepolisian.
“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).
Saring Sebelum Sharing untuk Cegah Keresahan
Di tengah situasi seperti ini, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga suasana tetap kondusif. Salah satunya dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi yang muncul di media sosial.
AKP Tarno,SH. mengingatkan warga agar menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, terutama terhadap konten yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antarwarga,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena sebuah informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar dengan cepat. Potongan video, foto, maupun narasi yang dilepaskan dari konteks peristiwa dapat menimbulkan pemahaman berbeda dari kejadian sebenarnya.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga lebih bijak sebelum meneruskan sebuah konten kepada orang lain.
Jangan Seret Identitas Kelompok dalam Sebuah Insiden
Polres Indramayu juga mengingatkan agar insiden yang melibatkan individu tidak dijadikan alasan untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan tidak memperluas persoalan dengan membawa identitas kelompok yang tidak berkaitan langsung dengan perkara.
“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” ujar AKP Tarno, SH.
Pesan tersebut menempatkan keamanan bukan hanya sebagai tanggung jawab aparat, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama masyarakat. Menjaga ucapan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik merupakan bentuk sederhana dari partisipasi publik.
Penanganan Perkara Dipercayakan kepada Kepolisian
Terkait proses penanganan perkara, masyarakat diminta mempercayakan penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian.
Warga juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegas AKP Tarno,SH.
Sikap menahan diri menjadi penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang relevan kepada petugas, bukan mengambil tindakan sendiri berdasarkan informasi yang belum jelas.
Warga Bisa Berperan Menjaga Keamanan Lingkungan
Selain menjaga ketenangan, masyarakat juga diminta aktif membantu menciptakan lingkungan yang aman.
Polres Indramayu mengajak warga melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun aktivitas yang mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.
Partisipasi masyarakat melalui jalur pelaporan resmi dapat membantu aparat memperoleh informasi secara lebih cepat sekaligus menghindari penyebaran kabar yang belum tentu benar di ruang publik.
Menjaga Indramayu Tetap Aman Dimulai dari Sikap Bersama
Situasi di Kecamatan Sindang yang dinyatakan kondusif menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengedepankan ketenangan dan komunikasi yang bertanggung jawab.
Di era ketika informasi dapat menyebar hanya dalam hitungan detik, kehati-hatian sebelum membagikan sebuah kabar merupakan bagian dari menjaga keamanan bersama.
Masyarakat tidak harus diam terhadap sebuah persoalan. Namun, kepedulian akan lebih bermanfaat apabila disertai verifikasi, tidak menyebarkan tuduhan, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Dengan ketenangan, kepedulian, dan penggunaan informasi yang bertanggung jawab, masyarakat bersama aparat dapat menjaga Indramayu tetap aman, rukun, dan kondusif.















