BPMU: Napas Kehidupan Guru Swasta
BPMU sejatinya bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan napas kehidupan bagi guru swasta. Honor mereka seringkali jauh di bawah standar UMR, dan bantuan ini menjadi satu-satunya jaring pengaman agar mereka tetap bisa mengajar dengan layak. Dengan dihapusnya BPMU, guru swasta kehilangan sumber daya yang menopang kesejahteraan mereka, sementara sekolah swasta tidak memiliki kapasitas fiskal untuk menutup kekosongan tersebut. Menurut data, alokasi BPMU sebelumnya mencapai Rp600 miliar, namun kini dipangkas menjadi hanya Rp218 miliar dalam bentuk beasiswa siswa miskin. Dampaknya jelas: guru yang tertekan secara ekonomi sulit diharapkan memberikan performa maksimal di kelas, dan mutu pembelajaran pun terancam.
Janji yang Tak Pernah Ditepati
Pemprov Jabar berulang kali menyatakan bahwa bantuan pendidikan tetap ada, namun faktanya BPMU benar-benar dihentikan. Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menegaskan: “Waktu itu disepakati penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin, bukan lagi BPMU.” Pernyataan ini memperlihatkan bahwa fokus bantuan dialihkan dari institusi ke individu. Namun, pengalihan ini mengabaikan realitas bahwa sekolah swasta membutuhkan dukungan struktural untuk menjaga operasional, bukan sekadar subsidi siswa. Akibatnya, sekolah swasta dipaksa menanggung beban moral dan finansial, sementara pemerintah seolah lepas tangan.
Paradoks Penanggulangan Anak Putus Sekolah
Rombel Membengkak, Mutu Dikorbankan
Lebih parah lagi, kebijakan menambah jumlah siswa per rombel hingga 50 siswa, jelas bertentangan dengan semangat PPDB yang mengedepankan mutu dan pemerataan. Rombel yang terlalu besar mengurangi efektivitas pembelajaran, memperburuk interaksi guru-siswa, dan menurunkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Regulasi PPDB yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 menekankan pentingnya pemerataan dan mutu, namun kebijakan daerah justru melanggar prinsip tersebut. Guru yang harus mengajar 50 siswa dalam satu kelas jelas tidak mampu memberikan perhatian individual, sehingga kualitas pembelajaran semakin merosot.
Reaksi Asosiasi Guru dan Sekolah Swasta
Penutup
















