KEBIJAKAN

Pansus PDAM Indramayu Menguat: Solusi atau Sekadar Simbol Politik?

Avatar photo
1080
×

Pansus PDAM Indramayu Menguat: Solusi atau Sekadar Simbol Politik?

Sebarkan artikel ini

Indramayu # Polemik yang melanda Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) kini memasuki fase baru. Bukan sekadar keluhan pelanggan tentang air keruh dan tidak mengalir, tetapi telah berkembang menjadi isu tata kelola dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kabupaten Indramayu menjadi titik penting dalam dinamika ini. Sejumlah fraksi lintas partai mulai menyuarakan langkah politik sebagai jalan untuk mengurai persoalan yang dinilai semakin kompleks.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, meyakini pembentukan Pansus hanya tinggal menunggu proses formal. Ia menegaskan bahwa secara aturan, syarat pembentukan sudah terpenuhi.

“Sesuai Tatib Nomor 1 tahun 2026, Pansus itu harus diusulkan 7 anggota dari dua partai berbeda. Di sini, kita sudah lebih dari 10 anggota dari 3 partai berbeda yang sudah sepakat Pansus diadakan, jadi sangat memungkinkan untuk segera dibentuk Pansus agar lebih fokus membahas polemik PDAM,” tandas Sirojudin di Gedung DPRD, sebelum Sidang Paripurna, Senin (30/3/2026).

Lebih lanjut, Sirojudin menilai kekuatan politik untuk membentuk Pansus kini semakin solid. Dengan dorongan dari dua fraksi besar, PDI Perjuangan dan Golkar, serta dukungan awal dari Fraksi PKB, ia meyakini pembentukan Pansus PDAM tinggal menunggu pengesahan formal.

Sejumlah Anggota DPRD Indramayu lintas fraksi membahas usulan Pansus menyoroti polemik Perumdam TDA atau PDAM, Senin, (30/3/2026) di Gedung DPRD.

Namun, di balik menguatnya wacana Pansus, publik perlu memahami: apa sebenarnya fungsi Pansus, dan sejauh mana efektivitasnya dalam menyelesaikan persoalan layanan publik seperti PDAM?

Pansus: Instrumen Politik atau Mekanisme Pengawasan?

Secara kelembagaan, Pansus merupakan alat kelengkapan DPRD yang dibentuk untuk menangani persoalan tertentu secara lebih fokus dan mendalam. Dalam konteks PDAM Indramayu, Pansus bukan sekadar forum diskusi, tetapi memiliki mandat untuk:

  • Menggali fakta secara komprehensif
  • Memanggil pihak terkait, termasuk direksi
  • Mengkaji dugaan pelanggaran tata kelola
  • Memberikan rekomendasi strategis

Artinya, Pansus bukan lembaga penegak hukum, tetapi dapat menjadi jembatan antara temuan politik dan proses hukum.

Masalah PDAM: Lebih dari Sekadar Air Keruh

Jika ditarik lebih dalam, persoalan yang terjadi di Perumdam TDA tidak hanya soal teknis distribusi air. Ada tiga lapisan masalah yang mulai terlihat:

  1. Krisis layanan publik
    Air yang tidak mengalir dan kualitas yang keruh langsung berdampak pada masyarakat.
  2. Masalah manajemen internal
    Dinamika di tubuh direksi yang memunculkan kegaduhan.
  3. Dugaan penyimpangan keuangan
    Isu “black transfer” Rp2 miliar yang kini masuk ranah penegakan hukum.

Kombinasi dari ketiganya membuat persoalan PDAM tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan biasa.

Mengapa Pansus Menjadi Penting?

Dalam situasi seperti ini, Pansus bisa berfungsi sebagai:

  • Alat transparansi → membuka fakta ke publik
  • Tekanan politik → mendorong percepatan penanganan
  • Pengarah kebijakan → menghasilkan rekomendasi perbaikan

Namun demikian, efektivitas Pansus sangat bergantung pada dua hal utama:

  • Keseriusan anggota dewan
  • Independensi dari kepentingan politik jangka pendek

Tanpa itu, Pansus berisiko hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata.

Harapan Publik: Air Mengalir, Bukan Polemik

Di tengah dinamika politik yang menguat, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah kepentingan masyarakat. Bagi warga, persoalan ini sederhana: air bersih harus tersedia.

Pansus diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif atau tarik-menarik kepentingan, tetapi mampu menghasilkan:

  • Solusi konkret distribusi air
  • Perbaikan manajemen PDAM
  • Kepastian hukum atas dugaan penyimpangan

Jika itu tercapai, maka Pansus bukan hanya menjadi produk politik, tetapi juga alat pemulihan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!