Harapan baru mulai tumbuh bagi masyarakat Indramayu bagian barat. Di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang semakin meningkat, Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Indramayu turun langsung meninjau kondisi Rumah Sakit Daerah M.A Sentot Patrol pada Selasa (12/5/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal biasa. Ada proses besar yang sedang dipersiapkan, yakni alih status RSUD M.A Sentot Patrol menjadi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah tersebut diyakini bisa membuka peluang peningkatan fasilitas, pelayanan medis, hingga kualitas sumber daya kesehatan bagi masyarakat.
DPRD Pastikan Hibah Aset Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran
Kunjungan lapangan dipimpin langsung Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, SH bersama sejumlah anggota pansus di antaranya Amroni, S.IP, Akhmad Mujani Nur, H. Ruswa, M.Pd.I, H. Dalam, S.H., KN., dan jajaran lainnya.
Rombongan diterima langsung oleh Direktur RS Sentot, dr. Ndaru Takaryanto bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan.
Dalam peninjauan tersebut, Pansus V memeriksa langsung berbagai fasilitas dan aset penunjang pelayanan kesehatan yang direncanakan masuk dalam proses hibah selain tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar.
Ketua Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, SH., menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kunjungan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Abdul Rojak.
Sikap ini mendapat apresiasi karena publik selama ini berharap proses pengalihan aset daerah tidak hanya berhenti di administrasi, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Pansus V Turun Langsung Mengecek Ribuan Aset yang Akan Dihibahkan
Anggota Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, M.Pd.I., menegaskan bahwa kunjungan lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan aset yang akan dihibahkan benar-benar sesuai data dan kondisi di lapangan.
Menurutnya, Pansus V memiliki tanggung jawab penting dalam membahas persetujuan hibah aset selain tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar untuk RSUD M.A Sentot Patrol.
“Kemarin Pansus V bertugas membahas persetujuan hibah aset selain tanah dan bangunan yang nilainya lebih dari Rp5 miliar ke RSUD M.A Sentot. Karena itu kami turun langsung untuk meninjau dan mengecek barang-barang yang rencananya akan dihibahkan tersebut,” ujar H. Ruswa, M.Pd.I.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan dan peninjauan lapangan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu pada 18 Mei 2026.
“Insya Allah tanggal 18 Mei 2026 nanti agenda paripurna persetujuan hibah aset selain tanah dan bangunan. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan membawa manfaat besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga menjaga transparansi serta memastikan aset yang dialihkan benar-benar mendukung kebutuhan pelayanan rumah sakit ke depan.
Status Pegawai dan 6.651 Aset Jadi Sorotan Menjelang Paripurna
Menjelang agenda rapat paripurna pada 18 Mei 2026, sejumlah hal krusial masih menjadi perhatian serius Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu. Salah satunya terkait kejelasan status kepegawaian dan validasi aset daerah yang akan dihibahkan dalam proses alih status RSUD M.A Sentot Patrol.
Anggota Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu, H. Dalam, S.H., KN., menegaskan bahwa seluruh persoalan administrasi harus benar-benar clear sebelum paripurna dilaksanakan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Yang harus clear sebelum tanggal 18 Mei 2026 yaitu terkait alih status kepegawaian, baik PNS, PPPK maupun PPPK paruh waktu. Semua harus memiliki kejelasan status dan mekanismenya,” ujar H. Dalam, S.H., KN.
Menurutnya, kepastian status pegawai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Sebab pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat proses transisi administrasi.
Selain persoalan kepegawaian, Pansus V juga memberi perhatian serius terhadap barang milik daerah selain tanah dan bangunan yang akan dipindahtangankan melalui hibah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Barang milik daerah selain tanah dan bangunan yang akan dipindahtangankan melalui hibah ke Pemprov Jawa Barat jumlahnya mencapai 6.651 item dengan nilai perolehan sebesar Rp131.192.316.471,49. Karena itu semua harus benar-benar dicek dan dipastikan sesuai,” jelasnya.
Besarnya nilai aset tersebut membuat DPRD menilai proses pengecekan lapangan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Transparansi data, kesesuaian kondisi barang, hingga legalitas administrasi menjadi hal penting agar tidak memunculkan persoalan hukum maupun administrasi di masa mendatang.
Status PPPK Masih Jadi Tanggung Jawab Pemkab Indramayu
Selain pembahasan hibah aset, persoalan status kepegawaian juga menjadi perhatian dalam proses alih status RSUD M.A Sentot Patrol. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan tenaga kesehatan maupun pegawai rumah sakit.
H. Ruswa, M.Pd.I., menjelaskan bahwa pegawai berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) saat ini masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Karyawan PPPK masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara bagi pegawai yang nantinya ingin ikut bergabung ke provinsi, mereka harus mengundurkan diri dari status PPPK dan menjadi pegawai BLUD RSUD,” jelas H. Ruswa, M.Pd.I.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting agar proses alih status rumah sakit berjalan lebih transparan dan dipahami seluruh pihak, khususnya tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.
Masyarakat pun berharap proses transisi dilakukan secara hati-hati dan komunikatif. Sebab kualitas layanan rumah sakit juga sangat bergantung pada kesiapan serta kenyamanan tenaga medis dan pegawai pelayanan kesehatan.
Alih Status Dinilai Jadi Peluang Besar Perbaikan Layanan
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP., menyampaikan bahwa rencana alih status RSUD M.A Sentot Patrol perlu dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat fasilitas medis, alat kesehatan, hingga pelayanan pasien yang lebih maksimal.
“DPRD tentu mendukung setiap upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun demikian, proses alih status ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi peningkatan fasilitas pelayanan medis maupun kesejahteraan tenaga kesehatan,” ujar Amroni.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan menjelaskan bahwa hibah aset selain tanah dan bangunan merupakan bagian penting dalam tahapan administrasi perubahan status rumah sakit.
“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses ini berjalan lancar. Harapannya, pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa semakin meningkat,” katanya.
Masyarakat Menanti Dampak Nyata, Bukan Sekadar Perubahan Nama
Bagi masyarakat wilayah Patrol, Sukra, Kandanghaur hingga sekitarnya, keberadaan RSUD M.A Sentot memiliki peran vital. Banyak warga berharap rumah sakit tersebut nantinya memiliki layanan yang lebih lengkap sehingga pasien tidak perlu jauh-jauh dirujuk ke kota lain.
Jika proses alih status berjalan baik, dampaknya bisa sangat terasa. Mulai dari peningkatan alat kesehatan, layanan spesialis yang lebih memadai, hingga percepatan pelayanan pasien.
Namun masyarakat juga berharap proses hibah dan pengelolaan aset dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, langkah DPRD yang turun langsung mengecek kondisi lapangan dinilai penting sebagai bentuk pengawasan demi kepentingan publik.
Sinergi DPRD, Pemda dan Rumah Sakit Layak Diapresiasi
Direktur Rumah Sakit Sentot, dr. Ndaru Takaryanto menyambut baik kunjungan Pansus V DPRD Kabupaten Indramayu tersebut. Menurutnya, perhatian DPRD terhadap sektor kesehatan menjadi energi positif bagi pengembangan rumah sakit ke depan.
Peninjauan fasilitas rumah sakit yang dilakukan langsung oleh DPRD menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi melihat kondisi nyata di lapangan.
Agenda penting berikutnya dijadwalkan pada 18 Mei 2026 melalui rapat paripurna persetujuan hibah aset selain tanah dan bangunan.
Publik kini menanti hasil akhirnya dengan harapan besar: layanan kesehatan yang lebih modern, cepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indramayu bagian barat.
Harapan Besar Harus Dijaga Dengan Konsistensi
Rencana alih status RSUD M.A Sentot Patrol memang membawa optimisme baru. Namun masyarakat tentu berharap perubahan ini tidak berhenti pada seremoni atau perpindahan administratif semata.
Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses kesehatan, kesejahteraan tenaga medis, hingga transparansi pengelolaan aset harus menjadi prioritas utama setelah proses alih status selesai.
Jika seluruh pihak mampu menjaga komitmen dan pengawasan berjalan baik, RSUD M.A Sentot Patrol berpeluang menjadi salah satu pusat layanan kesehatan regional yang lebih kuat di wilayah utara Jawa Barat.















