INDRAMAYU # Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, masyarakat kini menikmati kemudahan dalam berkomunikasi, bertransaksi, hingga memperoleh informasi hanya melalui genggaman tangan. Namun di balik berbagai manfaat tersebut, muncul ancaman baru yang tidak mengenal usia, profesi, maupun latar belakang sosial, yaitu judi online.
Fenomena ini tidak lagi menyasar kalangan tertentu. Anak-anak, remaja, pekerja, ibu rumah tangga, bahkan lansia dapat menjadi target berbagai modus perjudian digital yang semakin masif. Kondisi inilah yang mendorong Hj. Sri Wahyuni Utami Herman, ST., yang akrab disapa Bunda SWH, sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi NasDem, mengajak masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi ancaman dunia digital.
Ajakan tersebut disampaikan Bunda SWH saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bertema “1 Keluarga, 1 Benteng Digital” yang digelar di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (7/8/2026).
“Benteng pertama anak bukan pemerintah. Benteng pertama adalah keluarga,” tegas Bunda SWH di hadapan peserta kegiatan.
Perkembangan Teknologi Harus Diiringi Kesadaran Digital
Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Aktivitas perbankan, perdagangan, pendidikan hingga pelayanan publik kini semakin mudah diakses melalui internet.
Namun, menurut Bunda SWH, kemajuan tersebut harus dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami risiko yang muncul di ruang digital. Tanpa literasi yang memadai, teknologi justru dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjebak masyarakat melalui berbagai modus, termasuk judi online.
“Bapak-bapak, ibu-ibu, pekerja, bahkan orang yang sudah lanjut usia pun bisa menjadi sasaran judi online,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai pendekatan yang paling tepat bukanlah membatasi penggunaan teknologi, melainkan meningkatkan kemampuan masyarakat agar dapat menggunakan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
“Kita tidak mungkin melarang masyarakat menggunakan teknologi. Tetapi kita wajib memastikan teknologi tidak merampas masa depan keluarga kita,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa teknologi pada dasarnya adalah alat yang memberikan manfaat besar apabila digunakan secara bijaksana. Sebaliknya, tanpa pemahaman yang cukup, teknologi dapat menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
Literasi Digital Dimulai dari Rumah, Bukan Hanya di Sekolah
Menurut Bunda SWH, selama ini literasi digital sering kali hanya dikaitkan dengan anak-anak atau pelajar. Padahal kenyataannya, seluruh anggota keluarga membutuhkan pemahaman yang sama mengenai keamanan digital.
Ia menegaskan bahwa orang tua tidak cukup hanya memberikan gawai kepada anak, tetapi juga harus hadir sebagai pendamping yang mampu membangun komunikasi terbuka mengenai aktivitas digital sehari-hari.
“Literasi digital harus menjadi literasi keluarga. Bukan hanya anak yang harus kita dampingi, tetapi seluruh anggota keluarga harus memiliki kesadaran dan kemampuan untuk menjaga diri di ruang digital,” tegasnya.
Dengan komunikasi yang sehat, keluarga akan lebih cepat mengenali perubahan perilaku anggota keluarga, termasuk ketika mulai terpapar aktivitas digital yang berisiko.
Lebih dari itu, keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta pemahaman bahwa keberhasilan tidak diperoleh melalui cara instan.
Empat Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menyelamatkan Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, Bunda SWH mengajak masyarakat menerapkan empat langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap keluarga sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online.
Keempat langkah tersebut meliputi:
- Mengenali aplikasi yang digunakan anak maupun anggota keluarga.
- Mengawasi aktivitas transaksi digital secara bijaksana.
- Membangun komunikasi terbuka mengenai penggunaan internet.
- Mengajarkan bahwa uang diperoleh melalui kerja keras, bukan jalan pintas.
Langkah-langkah tersebut terlihat sederhana, namun memiliki dampak besar dalam membentuk budaya digital yang sehat di lingkungan keluarga.
Menurut Bunda SWH, pencegahan selalu lebih baik dibandingkan penanganan setelah seseorang menjadi korban.
Judi Online Bukan Sekadar Persoalan Hukum, Tetapi Persoalan Ketahanan Keluarga
Bunda SWH mengingatkan bahwa dampak judi online jauh melampaui kerugian finansial.
Seseorang yang terjerat judi online berpotensi mengalami kecanduan, kehilangan penghasilan, terlilit utang, hingga memicu konflik dalam rumah tangga. Tidak sedikit keluarga yang kehilangan keharmonisan akibat kebiasaan tersebut.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.
Perlindungan harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui pendidikan karakter, komunikasi yang sehat, serta pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Dengan keluarga yang kuat, masyarakat akan memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap berbagai ancaman di ruang digital.
Pemerintah Didorong Hadir Melalui Edukasi dan Perlindungan
Selain memperkuat peran keluarga, Bunda SWH juga meminta pemerintah terus meningkatkan upaya perlindungan masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab membangun ekosistem digital yang sehat melalui edukasi, pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap praktik perjudian online.
“Jangan tunggu anak kita menjadi korban. Jangan tunggu uang keluarga habis. Jangan tunggu rumah tangga rusak. Pemerintah harus hadir melalui edukasi, pencegahan, pengawasan dan perlindungan,” tegasnya.
Ia juga menilai keberhasilan pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri.
Sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, komunitas, serta keluarga harus berjalan bersama membangun budaya digital yang sehat.
Membangun Generasi Digital yang Cerdas dan Berkarakter
Kegiatan bertema “1 Keluarga, 1 Benteng Digital” bukan sekadar kampanye melawan judi online.
Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ajakan kepada masyarakat untuk membangun budaya digital yang bertanggung jawab.
Ketika orang tua memahami teknologi, anak mendapatkan pendampingan yang baik, sekolah aktif memberikan edukasi, pemerintah memperkuat perlindungan, dan masyarakat saling mengingatkan, maka ruang digital akan menjadi tempat yang lebih aman bagi semua.
Gerakan ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan membangun generasi masa depan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kuatnya nilai-nilai keluarga.
Bunda SWH berharap gerakan “1 Keluarga, 1 Benteng Digital” dapat tumbuh menjadi budaya bersama sehingga masyarakat semakin siap menghadapi tantangan era digital.
“Jika setiap keluarga menjadi benteng yang kuat, maka masyarakat akan lebih siap menghadapi tantangan era digital. Melindungi keluarga dari judi online bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bunda SWH.















