INDRAMAYU #Persoalan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini tidak hanya menjadi persoalan individu. Perkembangan teknologi membuat persoalan tersebut dapat masuk ke lingkungan keluarga dan berdampak pada ketahanan sosial maupun ekonomi rumah tangga.
Kondisi itu menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (Bunda SWH), saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (P3) bertema “Ketahanan Keluarga di Era Digital dengan Memutus Rantai Judol” di Balai Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin, 21 September 2026.
Pengawasan Pemerintahan Juga Menyentuh Persoalan Sosial
Menurut Bunda SWH, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak semestinya hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan. Persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat juga perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kehidupan warga.
“Pengawasan bukan hanya bicara jalan, jembatan, atau pembangunan fisik. Kita juga harus mengawasi persoalan sosial yang sudah masuk sampai ke rumah-rumah kita,” ujar Bunda SWH.
Ia menilai judol dan pinjol membutuhkan perhatian bersama karena persoalannya bersinggungan dengan edukasi masyarakat, perlindungan anak, kondisi ekonomi keluarga, hingga ketahanan rumah tangga.
Edukasi Judol dan Pinjol Perlu Menjangkau Tingkat Desa
Dalam kegiatan tersebut, Bunda SWH mendorong agar edukasi mengenai risiko judol dan pinjol tidak berhenti pada tingkat pemerintah daerah, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Menurutnya, masyarakat juga perlu mengetahui saluran pengaduan yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan terkait aktivitas digital maupun layanan keuangan daring.
Pendekatan edukasi dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar di dalam keluarga.
Anak Perlu Pendampingan di Tengah Perkembangan Teknologi
Perlindungan anak juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan ketahanan keluarga di era digital.
Bunda SWH menilai perkembangan teknologi membuat pendampingan terhadap aktivitas digital anak semakin penting. Karena itu, keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya perlu memiliki kepedulian terhadap lingkungan digital yang dihadapi anak-anak.
Pendampingan tersebut bukan sekadar membatasi penggunaan teknologi, tetapi juga membangun komunikasi agar anak memiliki ruang untuk bercerita dan mendapatkan pemahaman mengenai berbagai risiko di dunia digital.
Keluarga Menjadi Benteng Pertama Pencegahan
Bunda SWH menekankan bahwa pencegahan judol dan persoalan turunannya tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.
Pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki peran dalam edukasi serta perlindungan masyarakat. Sekolah, tokoh agama, komunitas, dan masyarakat juga dapat memperkuat upaya pencegahan. Namun, keluarga menjadi lingkungan terdekat yang memiliki peran penting.
“Pemerintah saja tidak cukup. Benteng pertama tetap keluarga,” katanya.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka di dalam keluarga dapat membantu mencegah persoalan berkembang lebih jauh. Ketika anggota keluarga menghadapi masalah, termasuk persoalan keuangan, keterbukaan dan komunikasi menjadi bagian penting dalam mencari jalan keluar.
Ketahanan Keluarga Dimulai dari Komunikasi
Persoalan judol dan pinjol juga menunjukkan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi, tetapi juga kemampuan anggota keluarga berkomunikasi dan saling mendukung.
Karena itu, edukasi digital perlu berjalan bersama dengan penguatan hubungan di dalam keluarga. Orang tua perlu memahami aktivitas digital anak, sementara anggota keluarga perlu membangun kebiasaan berdiskusi ketika menghadapi persoalan ekonomi maupun sosial.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun lingkungan keluarga yang lebih terbuka dan mampu menghadapi tantangan digital secara bersama-sama.
Pemerintah, Keluarga dan Masyarakat Perlu Bergerak Bersama
Melalui kegiatan P3 tersebut, Bunda SWH mendorong agar persoalan sosial menjadi bagian dari perhatian dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah diharapkan hadir melalui edukasi, perlindungan, dan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Pada saat yang sama, keluarga dan lingkungan sekitar diharapkan memperkuat pencegahan dari tingkat paling dekat.
“Pemerintah kita awasi, keluarga kita lindungi, dan lingkaran judol,pinjol kita putus bersama,” tegas Bunda SWH.
Pesan tersebut menempatkan keluarga sebagai salah satu ruang utama untuk membangun ketahanan masyarakat di tengah perkembangan teknologi. Dengan edukasi, komunikasi, pendampingan anak, dan kolaborasi berbagai pihak, upaya menghadapi persoalan judol dan pinjol dapat dilakukan secara lebih preventif dan berkelanjutan.















