Indramayu # Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. memimpin langsung rapat pemantauan kondisi banjir di wilayah Kota Indramayu, Kamis (29/1/2026), sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap persoalan infrastruktur dan kebencanaan yang berdampak luas pada masyarakat.
Didampingi Wakil Ketua DPRD Amroni, S.IP., serta anggota Komisi IV DPRD, rapat tersebut melibatkan Dinas PUPR, BPBD, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Dalam forum tersebut, Nurhayati menegaskan bahwa banjir yang terjadi bukan sekadar akibat hujan tinggi, tetapi berkaitan erat dengan sistem tata air yang belum tertangani menyeluruh.
“Kita tidak bisa lagi melihat banjir sebagai kejadian musiman semata. Ada persoalan sistem saluran air yang harus dibenahi dari hulu sampai hilir. Kalau hulunya tersumbat, hilirnya pasti terdampak,” tegas Nurhayati.
Empat Saluran Jadi Sorotan Ketua DPRD
Ketua DPRD menekankan bahwa penanganan genangan di lingkungan perumahan tidak akan optimal selama empat saluran utama belum dinormalisasi, yaitu Saluran Sindang, Cimanuk Lama–Bojong, Karangsong–Praja Gumiwang, serta Ceblok–Jatibarang hingga Unwir yang bermuara di kawasan Pattaya.
“Empat saluran ini adalah jalur utama aliran air Kota Indramayu. Kalau sedimentasi dan hambatan alirannya tidak ditangani, maka genangan akan terus berulang di permukiman warga,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi saluran tersebut ibarat pembuluh utama. Ketika terjadi penyempitan atau sumbatan, air akan meluap kembali ke wilayah pemukiman, termasuk di kawasan padat penduduk.
Dorongan Koordinasi Lintas Kewenangan
Nurhayati juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mengingat kewenangan pengelolaan saluran berada di tingkat yang berbeda.
“Penanganan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antara daerah dan pusat melalui BBWS agar penanganannya menyeluruh,” katanya.
Ia menambahkan, titik rawan seperti sekitar underpass jalur kereta api menjadi bukti bahwa gangguan aliran air berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.
Bangunan Liar Jadi Perhatian Serius
Dalam rapat itu, Ketua DPRD juga menyoroti keberadaan bangunan liar di sepanjang saluran air yang mempersempit aliran.
“Penataan di bantaran saluran ini bukan hanya soal ketertiban, tapi soal keselamatan warga. Bangunan yang menghambat aliran air harus ditertibkan,” tegas Nurhayati.
DPRD pun mendorong dukungan langsung dari Bupati Indramayu untuk langkah penertiban tersebut.
“Kita ingin penanganan ini berkelanjutan, bukan hanya respons sesaat. Tujuannya jelas, agar risiko banjir di Kota Indramayu bisa dikendalikan,” pungkasnya.
Sejumlah penanganan kawasan perumahan telah dilakukan, namun dinilai belum maksimal. Jalur Ceblok telah masuk program tahun 2026 dengan prioritas normalisasi dan penanganan muara. Sementara pekerjaan saluran utama lainnya direncanakan mulai pertengahan 2026 menyesuaikan kesiapan teknis dan anggaran.













